PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo akan segera merealisasikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) 14 sebesar 100 persen. Pembayaran ini akan mulai dilakukan hari ini, Senin (24/3/2025), oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp pada Senin (24/3/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kami akan mulai membayarkan TPP 14. Yang akan diterima oleh para ASN sebesar 100 persen atau tanpa potongan,” ungkap Nuryanto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pembayaran TPP 14 ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kepada Badan Keuangan.
“Ini (pembayaran TPP 14) sesuai perintah Bapak Wali Kota Gorontalo, Bapak H. Adhan Dambea, S.Sos, SH, MA kepada kami di Badan Keuangan,” tutur Nuryanto.
Masih dalam keterangannya, Nuryanto mengimbau kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menginstruksikan bendahara masing-masing agar segera menyiapkan berkas tagihan SPM TPP THR 100 persen tersebut, berdasarkan TPP reguler bulan Februari 2025.