PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo serahkan fasilitas berupa satu mobil ambulans beserta alat kesehatan di Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Jadi, mobil ambulans ini baru, dihibahkan tetapi dengan skema pinjam pakai 5 tahun dan bisa diperpanjang 10 tahun,” ungkap Walikota pada peresmian Klinik Pratama Adhyaksa dan Adhyaksa Media Centre Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (17/01/2021).
Marten menyatakan, bergabung Klinik Adhyaksa tersebut melayani masyarakat Kota Gorontalo. Maka, wajar Pemkot Gorontalo turut membantu layanannya.
“Kami berharap, fasilitas kesehatan kejaksaan ini bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat disekitarnya,” kata Marten.
Marten menambahkan, Klinik Adhyaksa itu salah fasilitas yang mampu mengcover masyarakat yang ada di Kecamatan Sipatana Utara dan Desa Toto. Karena, Kejaksaan Gorontalo diapit oleh Rumah Sakit Toto dan Aloie Sabar.
“Terima kasih kepada kejati, yang telah membantu Pemkot Gorontalo, mudah-mudahan dapat membantu masyarakat mengakses pelayanan kesehatan,”