Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Tetapkan Tarif Zakat Fitrah, ini Besarannya

Arfandi by Arfandi
6 Apr 2022 13:48
in Pemkot Gorontalo
Pemkot Gorontalo Tetapkan Tarif Zakat Fitrah, ini Besarannya

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Kota) Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah pada bulan 1443 Hijriyah tahun 2022, sebesar Rp. 30 ribu/jiwa. Penetapan zakat tersebut, berdasarkan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait, Rabu (06/04/2022).

“Kami memutuskan untuk zakat di Kota Gorontalo sebesar Rp. 30 ribu/jiwa, khusus masyarakat yang ekonomi lemah sebesar Rp. 25 ribu,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah.

“Masyarakat juga bisa memberikan beras, sebesar 3,5 liter beras, atau 2,5 Kilogram beras, jika dikonversikan Rp. 30 ribu atau Rp. 20 ribu,” terangnya.

Deddy mengatakan, untuk pengumpulan zakatnya, apabila dalam satu keluarga terdapat 3 jiwa. Maka, dua orang lainnya penyerahan zakatnya dianjurkan ke Baznas Kota Gorontalo.

“Dari 3 orang misalnya, kami hanya minta satu, dan untuk yang lainnya diserahkan ke Baznas, agar bisa disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Deddy.

Deddy menuturkan, surat edaran nantinya akan dikeluarkan, paling lambat besok. Tetapi, tidak menutup kemungkinan, ada yang sudah mau memberikan sekarang.

“Sebenarnya zakat fitrah ini dimulai dari awal Ramadan, tetapi kearifan lokal masyarakat Kota Gorontalo mengeluarkan zakat itu di malam pasang lampu,” tuturnya.

“Saya juga menghimbau, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran zakat harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Besaran Zakat FitrahgorontaloPemkot GorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloZakat fitrah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjenguk dua pasien pasca operasi bedah jantung terbuka di RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo,...

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Pemprov Gorontalo Akhiri Pasar Murah 2025 dengan 1.000 Kupon Subsidi

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Jadi Hadiah Ulang Tahun Gorontalo ke-25

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.