Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Tetapkan Tarif Zakat Fitrah, ini Besarannya

Arfandi by Arfandi
6 Apr 2022 13:48
in Pemkot Gorontalo
Pemkot Gorontalo Tetapkan Tarif Zakat Fitrah, ini Besarannya

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Kota) Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah pada bulan 1443 Hijriyah tahun 2022, sebesar Rp. 30 ribu/jiwa. Penetapan zakat tersebut, berdasarkan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait, Rabu (06/04/2022).

“Kami memutuskan untuk zakat di Kota Gorontalo sebesar Rp. 30 ribu/jiwa, khusus masyarakat yang ekonomi lemah sebesar Rp. 25 ribu,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah.

“Masyarakat juga bisa memberikan beras, sebesar 3,5 liter beras, atau 2,5 Kilogram beras, jika dikonversikan Rp. 30 ribu atau Rp. 20 ribu,” terangnya.

Deddy mengatakan, untuk pengumpulan zakatnya, apabila dalam satu keluarga terdapat 3 jiwa. Maka, dua orang lainnya penyerahan zakatnya dianjurkan ke Baznas Kota Gorontalo.

“Dari 3 orang misalnya, kami hanya minta satu, dan untuk yang lainnya diserahkan ke Baznas, agar bisa disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Deddy.

Deddy menuturkan, surat edaran nantinya akan dikeluarkan, paling lambat besok. Tetapi, tidak menutup kemungkinan, ada yang sudah mau memberikan sekarang.

“Sebenarnya zakat fitrah ini dimulai dari awal Ramadan, tetapi kearifan lokal masyarakat Kota Gorontalo mengeluarkan zakat itu di malam pasang lampu,” tuturnya.

“Saya juga menghimbau, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran zakat harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Besaran Zakat FitrahgorontaloPemkot GorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloZakat fitrah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Menjual Kosmetik Ilegal, 7 Toko di Gorontalo Bakal Diproses Hukum

28 Jul 2022

Gaji Tak Dibayar, Dua Teknisi Tower Gasak Alat Pemancar Jaringan

11 Mei 2022

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.