Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Gelar FGD Kajian Akademis Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Arfandi by Arfandi
15 Okt 2021 12:40
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Gelar FGD Kajian Akademis Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Keuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kajian akademis rancanganan peraturan daerah (ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah yang dilaksanakan di ballroom Hotel Aston, Kamis (14/10/2021).

FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perwakilan Bank Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, ketua komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan PT Bank Sulutgo cabang Gorontalo, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Gorontalo, pimpinan SKPD pengampuh retribusi, UPTD Badan Keuangan, perwakilan Kanwil Hukum dan HAM, akademisi dan mahasiswa.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat sambutannya membuka kegiatan itu mengatakan, dalam konsep otonomi, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengurus rumah tangga daerah termasuk mengelola keuangan daerah seperti yang tertuang dalam dalam UU 32 dan 33 tahun 2004 . Dengan lahirnya peraturan otonomi daerah tersebut, pemda diharapkan untuk lebih mampu menggali potensi sumber sumber penerimaan daerah dalam membiayai segala aktivitas pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.

Peningkatan sumber penerimaan PAD tersebut dapat dilakukan di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah.

“Memang di dalam melaksanakan pembangunan daerah ini sumber alokasi pembiayaannya itu cuma 2. Pertama dari dana transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan yang kedua, PAD nya itu sendiri. Sehingga hari ini kami mengundang bapak ibu sekalian dalam rangka mendiskusikan terkait bagaimana menggali informasi dan memetakan apa yang menjadi sumber penerimaan yang menjadi kewenangan daerah,” ungkap Darda.

Lebih lanjut Darda mengungkapkan, FGD ini dipandang penting untuk menyiapkan payung hukum dalam rangka menggali sumber pendapatan yang menjadi potensi baru yang sebelumnya belum maksimal di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Perlu dirumuskan beberapa hal yang diperlukan, seperti pendataan dan pemetaan potensi PAD di masing-masing OPD dengan mengadakan FGD atau dialog ilmiah untuk mendapatkan masukan dari semua pihak sehingga terciptanya perda yang sesuai karakteristik daerah kita,” ucap Darda.

Di akhir sambutannya, Darda mengharapkan output yang dihasilkan dari pelaksanaan FGD adalah untuk menghasilkan perda sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pemungutan dan peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Kepala Dinas Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tahap awal dalam mengkaji naskah akademis ranperda pajak dan retribusi daerah sebelum ditetapkan menjadi produk hukum berupa peraturan daerah (perda).

“Tujuan FGD untuk menyamakan persepsi karena kita akan menghimpun 9 perda yang sudah ada, yakni 1 perda tentang pajak daerah dan 8 perda tentang retribusi daerah. Substansi yang ada di perda perda itu akan kami masukkan di perda yang baru ini,” kata Danil.

Saat ini terdapat 5 jenis pajak yang yang menjadi sumber PAD di Provinsi Gorontalo, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak rokok . Selain itu, adapula pendapatan melalui retribusi, di antaranya retribusi jasa umum, pelayanan usaha dan retribusi hasil usaha.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSekda Darda Daraba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.