Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Gelar FGD Kajian Akademis Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Arfandi by Arfandi
15 Okt 2021 12:40
in Pemprov Gorontalo
Pemprov Gorontalo Gelar FGD Kajian Akademis Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Keuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kajian akademis rancanganan peraturan daerah (ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah yang dilaksanakan di ballroom Hotel Aston, Kamis (14/10/2021).

FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perwakilan Bank Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, ketua komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan PT Bank Sulutgo cabang Gorontalo, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Gorontalo, pimpinan SKPD pengampuh retribusi, UPTD Badan Keuangan, perwakilan Kanwil Hukum dan HAM, akademisi dan mahasiswa.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat sambutannya membuka kegiatan itu mengatakan, dalam konsep otonomi, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengatur dan mengurus rumah tangga daerah termasuk mengelola keuangan daerah seperti yang tertuang dalam dalam UU 32 dan 33 tahun 2004 . Dengan lahirnya peraturan otonomi daerah tersebut, pemda diharapkan untuk lebih mampu menggali potensi sumber sumber penerimaan daerah dalam membiayai segala aktivitas pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.

Peningkatan sumber penerimaan PAD tersebut dapat dilakukan di antaranya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah.

“Memang di dalam melaksanakan pembangunan daerah ini sumber alokasi pembiayaannya itu cuma 2. Pertama dari dana transfer yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan yang kedua, PAD nya itu sendiri. Sehingga hari ini kami mengundang bapak ibu sekalian dalam rangka mendiskusikan terkait bagaimana menggali informasi dan memetakan apa yang menjadi sumber penerimaan yang menjadi kewenangan daerah,” ungkap Darda.

Lebih lanjut Darda mengungkapkan, FGD ini dipandang penting untuk menyiapkan payung hukum dalam rangka menggali sumber pendapatan yang menjadi potensi baru yang sebelumnya belum maksimal di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Perlu dirumuskan beberapa hal yang diperlukan, seperti pendataan dan pemetaan potensi PAD di masing-masing OPD dengan mengadakan FGD atau dialog ilmiah untuk mendapatkan masukan dari semua pihak sehingga terciptanya perda yang sesuai karakteristik daerah kita,” ucap Darda.

Di akhir sambutannya, Darda mengharapkan output yang dihasilkan dari pelaksanaan FGD adalah untuk menghasilkan perda sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pemungutan dan peningkatan PAD di Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Kepala Dinas Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tahap awal dalam mengkaji naskah akademis ranperda pajak dan retribusi daerah sebelum ditetapkan menjadi produk hukum berupa peraturan daerah (perda).

“Tujuan FGD untuk menyamakan persepsi karena kita akan menghimpun 9 perda yang sudah ada, yakni 1 perda tentang pajak daerah dan 8 perda tentang retribusi daerah. Substansi yang ada di perda perda itu akan kami masukkan di perda yang baru ini,” kata Danil.

Saat ini terdapat 5 jenis pajak yang yang menjadi sumber PAD di Provinsi Gorontalo, yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak rokok . Selain itu, adapula pendapatan melalui retribusi, di antaranya retribusi jasa umum, pelayanan usaha dan retribusi hasil usaha.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSekda Darda Daraba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.