Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

Editor by Editor
29 Mei 2026 21:02
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan tentang perkembangan 97 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM. WPR itu masih menimbulkan pertanyaan di masyarakat kenapa dari semua blok baru 10 blok yang bisa digunakan penambang lokal untuk pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, Pemprov Gorontalo menggelar konferensi pers bertempat di Kantor Dinas Naker ESDM dan Transmigrasi, Jumat (29/5/2026). Perkembangan WPR, IPR hingga perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dibahas tuntas.

Dijelaskan Wardoyo, Sejak tahun 2022 Provinsi Gorontalo pertama kali ditetapkan oleh Menteri ESDM mendapatkan 63 blok. Jumlah itu bertambah menjadi 97 pada tahun 2026.

Dari 63 blok tahun 2022, ada 10 blok yang berlokasi di Pohuwato sudah memenuhi dokumen persyaratan berupa dokumen pengelolaan WPR, pengesahan dokumen WPR serta dokumen reklamasi dan pascatambang.

“Maka yang kita lihat kemarin IPR yang terbit untuk Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo itu adalah produk bawaan dari 2022. Dokumen sudah disusun oleh Kementrian ESDM di 2024, pengesahan 2025 dan kami Dinas ESDM menyusun dokumen reklamasi dan pascatambang,” Jelas Wardoyo.

87 blok lain masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Gorontalo. Penyebabnya ada pada regulasi yang kini berubah. Kewenangan penyusunan dokumen pengelolaan WPR diurus oleh pemprov sebelum disahkan oleh Kementeian ESDM. Termasuk dokumen reklamasi dan pascatambang.

“Kepmen 71 tahun 2026 diterapkan lagi 97 blok termasuk 10 blok yang sudah ada kelengkapan dokumen tadi berarti masih ada 2 PR bagi pemerintah provinsi yakni menyusun dokumen pengelolaan WPR yang nanti disahkan oleh Kementrian ESDM dan menyusun dokumen reklamasi dan pascatambang,” Bebernya.

Atas instruksi Gubernur Gusnar Ismail, Pemprov Gorontalo membentuk tim percepatan pertambangan Gorontalo. Pemprov akan melengkapi dokumen berdasarkan skala prioritas di mana banyak penambang yang akan mengajukan IPR.

Setiap dokumen untuk satu blok diperkirakan membutuhkan waktu pengurusan paling cepat tiga bulan mengingat pengurusan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Ada 14 blok yang diprioritaskan untuk pengurusan tahun ini yakni untuk dokumen reklamasi pascatambang di Bone Bolango 11 blok, dua di Kabupaten Gorontalo dan satu di Gorontalo Utara.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya membangun daerah berbasis data yang akurat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan...

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Setelah melalui proses pembenahan dan penataan, objek wisata legenda Pemandian Taluhu Barakati di Desa Barakati, Kecamatan Batudaa, resmi...

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

by Editor
13 Jun 2026
0

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Upaya meningkatkan...

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Panitia Temu Jurnalis 2026
Daerah

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

TERBARU

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.