Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Tetapkan 1 Ramadan Melalui Adat Tonggeyamo

Arfandi by Arfandi
12 Apr 2021 20:30
in Pemprov Gorontalo
Suasana prosesi adat Tonggeyamo di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (12/4/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar adat Tonggeyamo atau penetapan 1 Ramadan 1442 Hijriah bertempat di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (12/4/2021). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana prosesi Tonggeyamo dilaksanakan pada malam hari sambil menunggu hasil sidang Isbat Kementerian Agama RI, tahun ini Tonggeyamo digelar sore hari setelah salat Asar.

“Tonggeyamo tahun ini kita laksanakan di sore hari dengan pertimbangan jika dilakukan setelah sidang Isbat dan ada pengumuman dari Kementerian Agama, kita akan terburu-buru ke masjid untuk melaksanakan salat Isya dan tarawih,” ungkat Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Terkait Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 M, Idris mengatakan bahwa setiap masjid hanya bisa menampung setengah atau 50 persen dari jumlah jemaah dalam lingkup masjid tersebut. Dijelaskannya, upaya tersebut sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19 di bulan Ramadan.

“Anjuran pemerintah ini harus kita laksanakan semaksimal mungkin dan sosialisasikan kepada masyarakat. Ini tahun kedua kita berpuasa di tengah pandemi COVID-19, oleh karena itu harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penularan COVID-19,” tutur Wagub.

Masih kata Idris, apapun kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan, umat muslim harus bersuka cita dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Wagub mengajak seluruh umat muslim di Provinsi Gorontalo untuk memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan kualitas keimanan, serta mendoakan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

“Swab hati kita dengan Alquran, vaksin jiwa kita dengan zikir, cuci tangan dengan sedekah, dan jaga jarak dengan maksiat. Jika itu kita lakukan, insyaallah puasa kita diterima Allah Swt dan kita tergolong orang yang bertakwa,” tandas Wagub Idris Rahim.

Tags: 1 ramadangorontaloramadanRamadan UpdateTenggeyamo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

by Editor
21 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto, dikabarkan menerima kunjungan dua orang yang diduga calon tersangka kasus...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026
Kepala BNPB, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo/prosesnewsID

Upaya 3T dan 3M untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19

1 Des 2020
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bersama jajaran Forkopimda Kota Gorontalo, yang berlangsung di Ballrom Maqna Kota Gorontalo, Senin (19/10/2020).

Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Marten Taha : Setiap Peserta Berpeluang

19 Okt 2020
Sejumlah Wartawan Gorontalo, mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian

Oknum LSM Dilapor Wartawan, Penyidik Polda Segera Panggil Terlapor

22 Jun 2019

TERBARU

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

22 Apr 2026

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

22 Apr 2026

Di Ruang Kerja, Kajari Gorut Terima 2 Calon Tersangka Korupsi dan Diduga Terima Uang Halus

21 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.