Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Penanganan Kesehatan Jiwa Diseriusi Dinkes Provinsi Gorontalo

Arfandi by Arfandi
26 Mei 2021 11:49
in Pemprov Gorontalo
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH

PROSESNEWS.ID – Penanganan kesehatan jiwa, membutuhkan keseriusan dan kerjasama lintas sektor. Kesehatan jiwa, tidak membahayakan atau menyebabkan kematian secara langsung.

“Namun akan menyebabkan penderitaan berkepanjangan baik itu bagi individu, keluarga, masyarakat dan negara, karena penderitanya menjadi tidak produktif dan bergantung pada orang lain,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman.

Masalah kesehatan jiwa kata dr. Yana, juga menimbulkan dampak sosial antara lain, meningkatnya angka kekerasan, kriminalitas, bunuh diri, penganiayaan anak, perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan zat adiktif, HIV/AIDS, perjudian, pengangguran dan lainnya.

“Karena itu, perlu ditangani secara serius, masalah kesehatan jiwa di masyarakat semakin kompleks dan meningkat, diperlukan pendekatan dan pemecahan masalah dengan persiapan dan langkah-langkah yang tepat,” ungkapnya.

Masalah ini tidak dapat dan tidak mungkin diatasi oleh sektor kesehatan saja. Dibutuhkan kerja sama yang luas secara lintas program dan lintas sektor, termasuk peran serta masyarakat dan kemitraan swasta.

Ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Menurut dr. Yana lagi, indikator target RPJMN dan Renstra Keswa Napza 2020-2024, persentase ODGJ Berat yang mendapatkan layanan target 45%, penyalahgunaan Napza yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi target 9500, Presentasi Penderita Depsresi pada ≥ 15 tahun yang mendapatkan layanan 10%, Presentasi Penderita Gangguan Mental Emosional pada penduduk ≥ 15 Tahun yang mendapatkan layanan 10%.

Untuk Provinsi Gorontalo kata dia, indikator sasaran Program Kesehatan Jiwa tahun 2020 terdiri dari presentasi ODGJ yang mendapatkan layanan FKTP yang menyelenggarakan Kesehatan Jiwa sesuai standar, dari target 45%, capaian yang diperoleh 76,62%.

Kemudian, penyalahgunaan Napza yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi medis Tahun 2020, dari tTarget 1583, capaian 175, dan tahun 2021 ditargetkan 1505.

Berikutnya kata dia, presentasi Penderita Depresi Pada Penderita (15 Tahun yang mendapatkan pelayanan) tahun 2020, dari target 10%, capaiannya 16,64%. ditahun 2021 ini ditargetkan 10%.

Presentasi Penderita Gangguan Mental Emosional (GME) pada penduduk (15 Tahun yang mendapatkan layanan) tahun 2020 dari target 10%, capaiannya 16,64%. Tahun ini 2021 ditargetkan 10%.

dr. Yana menambahkan, untuk mendukung program Nawacita ke 5 dibutuhkan program dan kegiatan anak dan remaja, agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahapan perkembangan usianya.

“Sehingga mereka memiliki pertahanan mental yang kuat, terhadap tekanan bila sehat jiwa, raga, sosial, spiritual dan menjadi manusia yang berkualitas,” ujarnya.

Karenanya kata dr. Yana, upaya-upaya dalam peningkatan kesehatan jiwa masyarakat, pencegahan terhadap masalah kesehatan jiwa dan intervensi dini gangguan jiwa, seyogyanya menjadi prioritas dalam mengurangi gangguan jiwa berat dimasa yang akan datang.

Tags: Dinas kesehatandr. YanagorontaloKesehatan JiwaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.