Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Penerapan Jam Aktivitas Masyarakat Diwaktu PSBB Bisa Menimbulkan Konflik

Editor by Editor
2 Mei 2020 19:58
in Deprov Gorontalo, Gorontalo
adhan dambea
Adhan Dambea

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menyoroti salah satu poin penerapan PSBB, yakni terkait waktu aktivitas masyarakat dari 06.00 Wita hingga oukul 15.00 Wita. Menurutnya aturan ini bisa menimbulkan konflik dan perlawanan dari masyarakat.

Dengan terbitnya surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar di Provinsi Gorontalo. Tentu merupakan suatu langkah yang baik, guna memutus rantai penyebaran covid 19 di Gorontalo.

Ada beberapa hal, dalam poin-poin penerapan PSBB itu mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.

“Waktu pembatasan aktivitas masyarakat dari pukul enam pagi hingga pukul tiga sore, menurut saya akan mengundang banyak perlawanan dari masyarakat dan ditakutkan akan menimbulkan konflik,”Tegas Adhan Dambea.

Apalagi dibulan suci Ramadhan seperti saat ini, diwaktu jam tiga sore itu banyak warga yang mempersiapkan buka puasa.

“Sehingga saya meminta sebelum disahkan menjadi Pergub. Aturan jam beraktivitas masyarakat di masa PSBB ini harus dikaji lagi, oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,”uja Adhan.

Adhan juga mengatakan, sebaiknya Pemerintah Provinsi Gorontalo mengganti waktu pembatasan aktivitas masyarakat pada jam enam pagi hingga jam enam sore.

“Saya menyarankan batas wakut aktivitas masyarakat pada saat PSBB berlangsung, dari jam 6 pagi hingga 6 Sore,” kata Adhan. (Adv)

Tags: Deprov GorontaloPSBB
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Komitmen Deprov Gorontalo Optimalkan Anggaran 4.5 Miliar untuk Terminal Limboto

by Editor
17 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Paris Jusuf, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau progres...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.