
PROSESNEWS.ID – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indra Gobel, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam (05/02/2025). Dengan penetapan ini, keduanya sah memimpin Kota Gorontalo untuk periode mendatang.
Dalam pidato perdananya usai penetapan, Adhan Dambea menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pesta demokrasi ini. Ia juga menegaskan bahwa amanah yang diberikan rakyat akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Bersamaan dengan itu, dirinya mengatakan apa yang sudah menjadi amanah yang diberikan oleh rakyat akan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Adhan menegaskan, kepemimpinannya di Kota Gorontalo akan berlandaskan pada perintah Allah.
“Jadi umur saya sudah 67 tahun, sudah tua, dan saya akan memimpin Kota Gorontalo. Saya menjalankan perintah Allah untuk menjalankan agama dan menyejahterakan masyarakat Kota Gorontalo,” jelasnya.
Sebagai bukti keseriusannya dalam menjalankan visi tersebut, Adhan telah memulai langkah awal dengan menertibkan sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi maksiat.
Dengan mengusung slogan “Torang Beken Bae Kota Gorontalo,” Adhan mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun kota yang lebih baik.
“Karena kalau hanya kita, mungkin tidak akan maksimal, untuk itu perlu kerja sama, dukungan dari semua pihak terkait, dan juga masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda














