Prosesnews.id
Senin, April 12, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Penuhi Pangilan Jadi Saksi, Gubernur Gorontalo Buktikan Patuh Hukum

Arfandi by Arfandi
8 Mar 2021 12:22
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Kota Gorontalo, Senin (8/3/2021). Gubernur Rusli bersaksi atas perkara hukum kasus jalan GORR dengan dua terdakwa yakni F.S dan Ibr

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kota Gorontalo, Senin (8/3/2021). Gubernur Rusli dipanggil sebagai saksi untuk perkara hukum jalan Outter Ring Road (GORR) dengan terdakwa F.S dan Ibr.

“Saya buktikan hari ini saya datang. Kepada Jaksa, Hakim dan seluruh masyarakat Gorontalo saya mohon maaf apabila terkesan saya menghindar. Saya tidak menghidar, saya hanya ada tugas yang sudah terjadwal sehingga meminta diagendakan kembali,” terang Gubernur Rusli usai diperiksa.

Pada persidangan tersebut, Gubernur Rusli ditanyakan tentang tujuan dan proses pembangunan jalan GORR. Rusli menyebut pembangunan GORR sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur selain bandara udara, listrik, waduk dan lain sebagainya.

“Tadi saya ditanyakan seputar tujuannya untuk apa dan prosesnya seperti apa. Alhamdulillah saya jawab semua. Tujuannya untuk membuka akses jalan, karena sudah puluhan tahun akses jalan dari Kota Gorontalo (ke kabupaten lain) hanya itu saja,” kata Gubernur Rusli di hadapan wartawan usai sidang.

Rusli menyebut, masalah pembebasan lahan yang dipersoalkan saat ini menjadi kewenangan tim apraisal yang bertugas menilai harga tanah, bangunan dan segala sesuatu yang berada di atas tanah tersebut.

Begitu juga dengan penentuan kepemilikan tanah yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Menentukan pemilik sah yang berhak berdasarkan sertifikat tanah, alas hak tanah dan sebagainya diserahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

“Sekarang yang dipertentangkan di sini kerugian negara karena pembayaran terlalu mahal, nah itu kami serahkan ke hukum. Bahwa yang menentukan harga itu bukan kami, tapi apraisal. Menentukan kepemilikan BPN. Setelah diproses mereka bermohon kepada kami untuk dibayarkan,” beber Rusli.

Sidang pemeriksaan saksi dimulai sekitar pukul 09.15 Wita dan berakhir 10.35 Wita. Bertindak sebagai hakim ketua Dr. Prayitno Imam Santoso, SH, MH didampingi dua hakim anggota yakni Dwi Hatmojo, SH dan Banelaus Naipospos, SH.

Tags: gorontaloGubernurKasus GORRkorupsi GorrRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Jadi Andalan Yamaha, Vinales Siap Buktikan Diri di MotoGP 2021

Next Post

Pemda Bonebol Permantap Percepatan Anggaran Melalui E-Monep

Next Post
Pemda Bonebol Lebih mempermantap Percepatan Anggaran Melalui E-Monep.

Pemda Bonebol Permantap Percepatan Anggaran Melalui E-Monep

Pentingnya Pelatihan SAR, Sopyan Puhi Berharap Ada Keterlibatan Pemerintah

Pentingnya Pelatihan SAR, Sopyan Puhi Berharap Ada Keterlibatan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ilustrasi Sekolah Kedinasan. (Foto : Istimewa).
Nasional

Yuk, Segera Daftar Sekolah Kedinasan

by Majid Rahman
11 Apr 2021
0

Delapan instansi membuka penerimaan sekolah kedinasan. Pendaftaran akan berakhir pada 30 April. Ada 8.555 formasi untuk calon aparatur sipil negara...

Sejumlah Warga Kabupaten Gorontalo terjaring Razia Personel Gabungan. (Foto : Istimewa)

Petugas Temukan Kondom Bekas Saat Razia di Homestay Anisa Gorontalo

11 Apr 2021
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, menyerahkan  Bonus Pemuda berprestasi kepada Sevia, yang mewakili Provinsi Gorontalo di Paskibraka Nasional. (Foto : Istimewa)

Anak Petani yang Mewakili Gorontalo di Paskibraka Nasional

10 Apr 2021
Ilustrasi

Gorontalo Salah Satu Dari 86 Lokasi Pemantauan Hilal Ramadan 1442 H

11 Apr 2021

Misi Barcelona Kandas, Kalah Lagi dari Real Madrid 2-1

11 Apr 2021
Ilustrasi

Tentukan Awal Ramadan, BMKG Amati Hilal Serentak

10 Apr 2021

TERBARU

Ilustrasi

Gorontalo Salah Satu Dari 86 Lokasi Pemantauan Hilal Ramadan 1442 H

11 Apr 2021
Jet tempur KF-X/IF-X

Resmi Diluncurkan, Inilah Kelebihan Jet Tempur KFX/IFX Kolaborasi Indonesia-Korsel

11 Apr 2021
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. (Foto : Istimewa).

Yuk, Segera Daftar Sekolah Kedinasan

11 Apr 2021

Misi Barcelona Kandas, Kalah Lagi dari Real Madrid 2-1

11 Apr 2021
Sejumlah Warga Kabupaten Gorontalo terjaring Razia Personel Gabungan. (Foto : Istimewa)

Petugas Temukan Kondom Bekas Saat Razia di Homestay Anisa Gorontalo

11 Apr 2021
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2020 Prosesnews.id

Close Ads X