Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Penuhi Pangilan Jadi Saksi, Gubernur Gorontalo Buktikan Patuh Hukum

Arfandi by Arfandi
8 Mar 2021 12:22
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Kota Gorontalo, Senin (8/3/2021). Gubernur Rusli bersaksi atas perkara hukum kasus jalan GORR dengan dua terdakwa yakni F.S dan Ibr

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kota Gorontalo, Senin (8/3/2021). Gubernur Rusli dipanggil sebagai saksi untuk perkara hukum jalan Outter Ring Road (GORR) dengan terdakwa F.S dan Ibr.

“Saya buktikan hari ini saya datang. Kepada Jaksa, Hakim dan seluruh masyarakat Gorontalo saya mohon maaf apabila terkesan saya menghindar. Saya tidak menghidar, saya hanya ada tugas yang sudah terjadwal sehingga meminta diagendakan kembali,” terang Gubernur Rusli usai diperiksa.

Pada persidangan tersebut, Gubernur Rusli ditanyakan tentang tujuan dan proses pembangunan jalan GORR. Rusli menyebut pembangunan GORR sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur selain bandara udara, listrik, waduk dan lain sebagainya.

“Tadi saya ditanyakan seputar tujuannya untuk apa dan prosesnya seperti apa. Alhamdulillah saya jawab semua. Tujuannya untuk membuka akses jalan, karena sudah puluhan tahun akses jalan dari Kota Gorontalo (ke kabupaten lain) hanya itu saja,” kata Gubernur Rusli di hadapan wartawan usai sidang.

Rusli menyebut, masalah pembebasan lahan yang dipersoalkan saat ini menjadi kewenangan tim apraisal yang bertugas menilai harga tanah, bangunan dan segala sesuatu yang berada di atas tanah tersebut.

Begitu juga dengan penentuan kepemilikan tanah yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Menentukan pemilik sah yang berhak berdasarkan sertifikat tanah, alas hak tanah dan sebagainya diserahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

“Sekarang yang dipertentangkan di sini kerugian negara karena pembayaran terlalu mahal, nah itu kami serahkan ke hukum. Bahwa yang menentukan harga itu bukan kami, tapi apraisal. Menentukan kepemilikan BPN. Setelah diproses mereka bermohon kepada kami untuk dibayarkan,” beber Rusli.

Sidang pemeriksaan saksi dimulai sekitar pukul 09.15 Wita dan berakhir 10.35 Wita. Bertindak sebagai hakim ketua Dr. Prayitno Imam Santoso, SH, MH didampingi dua hakim anggota yakni Dwi Hatmojo, SH dan Banelaus Naipospos, SH.

Tags: gorontaloGubernurKasus GORRkorupsi GorrRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.