Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Penyelidikan Perkara Melibatkan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Dihentikan

Majid Rahman by Majid Rahman
18 Mei 2021 12:04
in Hukum
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Laporan perkara perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, resmi dihentikan oleh penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota, Senin, (17/05/2021).

Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Laode Arwansyah mengungkapkan, perkara dengan nomor laporan Polisi tertanggal 16 Februari 2021 lalu itu, tidak memenuhi unsur bukti. Sehingga, penyelidikan tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan.

“Tidak terbukti, kami juga sudah meminta pendapat ahli. Dan menurut ahli, selama salah satu unsur tidak bisa dibuktikan, maka para pihak atau terlapor, tidak bisa dikenakan pasal yang akan dipersangkakan,”jelas Laode

Laode mengatakan, keputusan ini dilakukan juga untuk memberi kepastian hukum, baik kepada pelapor maupun terlapor. Sehingga tidak ada kesan penanganan hukumnya lambat ataupun perkaranya digantung.

“Dari hasil penyelidikan yang didasari pada pemerikasaan para saksi maupun pendapat dari ahli pidana di Universitas Sam Ratulangi, Kota Manado, menyimpulkan bahwa laporan polisi nomor 64/2 tanggal 16 Februari 2021 tentang perkara dugaan kasus pidana perzinaan oleh Kadis Kominfo Haris Suparto Tome dihentikan, dengan alasan tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan,”ulasnya.

Meski begitu kata Kasat Reskrim, apabila di kemudian hari, korban atau pelapor ada bukti yang diajukan lagi, maka perkara tersebut bisa ditindak kembali, dibuka untuk dilanjutkan lagi. Tapi, tetap melihat kualitas bukti yang akan diadukan.

“Dan begitu juga bagi terlapor, apabila mau melaporkan balik, itu juga bisa. Tapi dilihat pula unsur-unsur pasal yang akan dilaporkan seperti apa,”pungkasnya.

Reporter : Agil Mamu
Tags: gorontaloGorontalo KotaHukumKabupaten GorontaloKadis KominfoLaporan PolisiPerselingkuhanPerzinahanPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sejumlah istri menteri Kabinet Merah Putih yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (SERUNI) mematangkan persiapan penyambutan kunjungan...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4 di Hunggaluwa

by Editor
10 Okt 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov PROSESNEWS.ID - Komisi...

Foto: Ist

Stok SDM Perbankan Gorontalo Melimpah, Kenapa Harus Kehilangan Kursi Direksi BSG?

by Editor
8 Okt 2026
0

Foto: Istimewa PROSESNEWS.ID - Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara...

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Empat tahun bukan waktu yang singkat untuk membangun sebuah organisasi. Apalagi organisasi yang menaungi beragam karakter, komunitas, dan...

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

12 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026

TERBARU

Empat Tahun Merangkul Otomotif Gorontalo, Erwin Ismail Beri Kesempatan Regenerasi

13 Okt 2026

Dosen UNG Abdi Gunawan Djafar Tempuh Doktoral Double Degree di Indonesia dan Inggris

13 Okt 2026

Kedatangan Istri Wapres Hari Ini, Disambut Langsung Ibu-Ibu SERUNI

13 Okt 2026
Dok. Deprov

Berhasil Dimediasi Deprov, JNE Siap Bertanggung Jawab

12 Okt 2026

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.