Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Perda Tidak Efektif, Pengemis dan Gelandangan Menjamur di Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
31 Mei 2021 13:09
in Pemkot Gorontalo
Gelandangan Ilustrasi Istimewa

PROSESNEWS.ID – Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat kurang menggigit. Peraturan daerah itu tak begitu solutif mengurai problematika gelandangan dan pengemis di Kota Gorontalo.

Dalam Pantauan Prosesnews.id, jumlah pengemis dan gelandangan di Kota Gorontalo mulai menjamur. Mereka terkadang mangkal di persimpangan lampu merah, ada juga didepan toko-toko yang ada di Kota Gorontalo.

Kabid Resos dan Rejamsos Endang Hulumudi mengatakan, di Gorontalo belum ada perda yang mengatur tentang gelandangan dan pengemis. Selama ini hanya ada perda tentang ketertiban umum termasuk pasal-pasalnya yang mengatur gelandangan dan pengemis.

“Namun, dari segi sanksi tidak ada tindak pidana yang mengatur, sehingga perda bisa dikatakan kurang menggigit,” kata Endang saat diwawancarai.

Endang juga menerangkan, kalau Gorontalo sudah mempunyai perda yang mengatur akan hal itu, tentunya akan diatur lebih spesifik lagi. Misalnya, Bagaimana cara penanganannya dan bagaimana kita pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi hal-hal seperti itu.

“Selain itu juga, bukan hanya dari gelandangan atau orang terlantarnya yang perlu diberikan semacam pengetahuan, tetapi sebenarnya juga dari orang yang memberi harus diberikan pengetahuan,” terang Endang.

“Semoga Tahun ini atau tahun depan akan ada perda yang mengatur tentang gelandangan dan pengemis secara khusus, agar Gorontalo terbebas dari itu semua,” tandasnya.

Reporter : Reza Saad
Tags: gorontaloPengemisPerda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

by Editor
15 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi kehadiran layanan operasi bedah jantung perdana di Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan...

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Pemprov Gorontalo Akhiri Pasar Murah 2025 dengan 1.000 Kupon Subsidi

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Jadi Hadiah Ulang Tahun Gorontalo ke-25

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.