Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perokok di Gorontalo Bakal Tidak Dapat Iuran BPJS Kesehatan

Arfandi by Arfandi
14 Sep 2019 00:55
in Ekonomi, Gorontalo, Nasional

Prosesnews.id, Gorontalo – Bagi para perokok di provinsi Gorontalo tampaknya akan kesulitan untuk mendapatkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo berencana melakukan seleksi ketat bagi mereka yang akan masuk kategori penerima bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan bahwa hal tersebut juga dilakukan untuk menyiasati keterbatasan anggaran daerah untuk bantuan BPJS Kesehatan.

“Kalau dia keluarga perokok ya mohon maaf, mungkin saya belum memberikan kartu BPJS. Dia beli rokok saja mampu,” kata Rusli di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, ditulis Rabu (12/9/2019).

Rusli mengatakan, jika salah seorang anggota keluarga merokok, khususnya kepala keluarga, mereka akan terancam tidak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah. Untuk ini, Pemprov Gorontalo akan membuat Peraturan Gubernur.

“Kanker dan sebagainya diakibatkan oleh rokok, tapi mereka tidak kapok-kapok. Kita katakan kenapa kalau listrik naik ribut, BPJS naik ribut, air naik ribut, tapi kalau rokok dan miras naik orang tenang-tenang saja,” kata keponakan dari almarhum BJ Habibie itu.

Walaupun begitu, Rusli mengatakan bahwa dia belum berencana menerapkan hal itu untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri.

“Saya belum menyentuh ke sana. Karena kami mengantisipasi untuk kenaikan ini saya harus menyiapkan kekurangan 55 milyar. Dari mana kami dengan APBD yang sangat kecil. Jadi yang subsidi dari pemerintah dulu,” ujar mantan bupati Gorontalo Utara tersebut.

Selain tidak merokok, Rusli juga akan menyaring peserta penerima bantuan iuran dengan beberapa syarat lain. Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat haruslah tidak mengonsumsi alkohol atau minuman keras, harus ikut program Keluarga Berencana (KB), serta bersedia melakukan donor darah.

Rusli juga mengungkapkan, mereka yang menerima bantuan dari pemprov juga akan diberikan penanda berupa sablon di depan rumahnya.

Gorontalo sendiri menjadi satu dari tujuh provinsi yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC). Lebih dari 95 persen warga di enam kabupaten/kota di Gorontalo saat ini sudah terjamin BPJS Kesehatan.(***)

Copyright Liputan6.com

Tags: #Gorontalo #Prosesnews #BPJS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.