Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perseteruan Demokrat Kubu Moeldoko dan AHY Masih Berlanjut

Arfandi by Arfandi
2 Jul 2021 11:58
in Nasional, Uncategorized
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers terkait KLB Partai Demokrat di DPP Pusat Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY memberikan respons atas KLB di Deliserdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PROSESNEWS.ID – Cerita perseteruan antara Demokrat kubu Moeldoko dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampaknya belum berakhir.

Hari ini Demokrat kubu KLB Deli Serdang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk mengesahkan hasil kongresnya.

“Secara resmi mendaftarkan gugatan tata usaha negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025,” ujar Kuasa Hukum Demokrat kubu KLB Deli Serdang Rusdiansyah kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Gugatan ini diajukan sebab KLB Deli Serdang dianggap konstitusional karena diikuti pemilik suara sah dan sesuai AD/ART partai Demokrat tahun 2015. Serta atas desakan pendiri, senior dan pengurus Demokrat.

“Gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara,” kata Rusdiansyah dilansir Liputan6.com.

Kubu AHY Menanggapi

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai gugatan yang dilayangkan Moeldoko memalukan. Sebab sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko seakan tidak peduli membantu Presiden Joko Widodo menghadapi Covid-19 yang mengganas. “Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan,” kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Herzaky menyebut, Moeldoko tidak mencerminkan sikap sebagai pejabat negara dalam kondisi genting. Gugatan itu dinilai memecah fokus tugas dan tanggungjawab sebagai pejabat demi ambisi politik.

Kedua, Moeldoko dinilai tidak patuh terhadap hukum. Serta tidak kompak dengan sesama pembantu Presiden. Sebab, Moeldoko tidak mengikuti keputusan Menkumham terkait pengesahan status KLB Partai Demokrat.

“Dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden. Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.” jelas Herzaky.

Herzaky menegaskan, pemerintah telah tegas menolak melalui pernyataan resmi oleh Menko Polhukam dan Menkumham pada Maret 2021 lalu. KLB Deli Serdang ilegal dan tidak memenuhi perundang-undangan serta konstitusi Partai Demokrat.

“Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” kata Herzaky.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polresta Gorontalo Kota Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

by Editor
14 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memantapkan sinergi kemitraan di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Gorontalo Kota...

Oplus_131072

Gusnar Ismail Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

by Editor
14 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menunjukkan kepemimpinan yang peka dan berempati dengan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada...

BPTD Kelas II Gorontalo Pastikan Armada Angkutan Layak Jalan Saat Mudik

by Editor
14 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo melakukan berbagai langkah antisipasi guna...

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

by Editor
14 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Hal...

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

by Editor
13 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bandara Djalaluddin Gorontalo mendirikan Posko Angkutan Lebaran Terpadu guna memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

by Editor
4 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini...

Polresta Gorontalo Kota Amankan Oknum Debt Collector Perampas Kendaraan

6 Nov 2022
Kantor Bupati Kabupaten Blitar (ft/Istimewa)

Pemda Blitar Akan Permudah Izin Pertambangan

20 Okt 2020

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

14 Mar 2026
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Oknum Polisi di Gorontalo diduga Cabuli 4 Orang Anak Dibawah Umur

16 Jul 2022

TERBARU

Polresta Gorontalo Kota Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

14 Mar 2026
Oplus_131072

Gusnar Ismail Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

14 Mar 2026

BPTD Kelas II Gorontalo Pastikan Armada Angkutan Layak Jalan Saat Mudik

14 Mar 2026

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

14 Mar 2026

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

13 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.