Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perusahan Sawit di Wonosari Ingkar Janji, Petani Menjerit

Editor by Editor
13 Agu 2019 19:53
in Gorontalo, Headline, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Persoalan polemik pembayaran lahan warga yang di kontrak Perusahan Sawit di Kecamatan Wonosari, terus menuai konflik. Betapa tidak, PT. Agro Artha Surya dalam kontraknya dengan warga yang merupakan pemilik lahan akan membayar 1.3 juta per hektare setiap bulan.

Namun faktnya, Perusahaan Sawit hanya membayar warga sebesar 5 ribu sampai 170 ribu per hektare setiap bulannya.

Salah satu aktivis Boalemo Rahmad Bano, menuturkan masyarakat merasa di bohongi dengan kontrak Perusahaan Sawit. Pasalnya, Petani di iming-imingi dengan bagi hasil yang besar. Tapi akhirnya tidak sesuai dengan sosialisasi awal, yang dilakukan perusahaan.

“Kalau perjanjian awal dengan petani itu hasil pembagiannya kisaran 1,3 juta setiap bulan. Kenyataanya sekarang petani hanya menerima mulai dari 5 ribu sampai dengan 170 ribu per hekatre setiap bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Rahmad, pembayaran yang di terima petani berfariasi. Itupun yang paling mahal di bayarkan, hanya 170 ribu.

Bahkan, sudah ada beberapa orang petani, yang ingin mencoba mengusai kembali lahan mereka. Karena akibat dari pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

“Ada beberapa orang yang sudah berupaya untuk membabat daun sawit dan rencana utk di tanami komiditas lain. Tapi agak sulit, karena pihak perusahaan bawa petugas, seperti memaksa menghentikan pengrusakan kelapa sawit,” bebernya.

Ironisnya, lahan milik warga yang masuk di kebun Plasma. Dengan kebun inti kurang lebih 5000 hektare. Dengan begitu, petani seprti kehilangan haknya sebagai pemilik lahan. Karena kontrak yang blum seselai, dan juga pembayaran tidak sesuai kesepakatan. (Hel)

Tags: BOALEMOperusahaan sawitpolemik pembayaran lahanWonosari
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Tetap Ditolak

by Editor
30 Jun 2025
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang batu kapur serta pembangunan pabrik pengolahan batu kapur di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.