Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perusahan Sawit di Wonosari Ingkar Janji, Petani Menjerit

Editor by Editor
13 Agu 2019 19:53
in Gorontalo, Headline, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Persoalan polemik pembayaran lahan warga yang di kontrak Perusahan Sawit di Kecamatan Wonosari, terus menuai konflik. Betapa tidak, PT. Agro Artha Surya dalam kontraknya dengan warga yang merupakan pemilik lahan akan membayar 1.3 juta per hektare setiap bulan.

Namun faktnya, Perusahaan Sawit hanya membayar warga sebesar 5 ribu sampai 170 ribu per hektare setiap bulannya.

Salah satu aktivis Boalemo Rahmad Bano, menuturkan masyarakat merasa di bohongi dengan kontrak Perusahaan Sawit. Pasalnya, Petani di iming-imingi dengan bagi hasil yang besar. Tapi akhirnya tidak sesuai dengan sosialisasi awal, yang dilakukan perusahaan.

“Kalau perjanjian awal dengan petani itu hasil pembagiannya kisaran 1,3 juta setiap bulan. Kenyataanya sekarang petani hanya menerima mulai dari 5 ribu sampai dengan 170 ribu per hekatre setiap bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Rahmad, pembayaran yang di terima petani berfariasi. Itupun yang paling mahal di bayarkan, hanya 170 ribu.

Bahkan, sudah ada beberapa orang petani, yang ingin mencoba mengusai kembali lahan mereka. Karena akibat dari pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

“Ada beberapa orang yang sudah berupaya untuk membabat daun sawit dan rencana utk di tanami komiditas lain. Tapi agak sulit, karena pihak perusahaan bawa petugas, seperti memaksa menghentikan pengrusakan kelapa sawit,” bebernya.

Ironisnya, lahan milik warga yang masuk di kebun Plasma. Dengan kebun inti kurang lebih 5000 hektare. Dengan begitu, petani seprti kehilangan haknya sebagai pemilik lahan. Karena kontrak yang blum seselai, dan juga pembayaran tidak sesuai kesepakatan. (Hel)

Tags: BOALEMOperusahaan sawitpolemik pembayaran lahanWonosari
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Demokrat Boalemo Optimis Menangkan Pemilu 2024

by Editor
14 Mei 2023
0

DPC Demokrat Kabupaten Boalemo mendaftarkan BACALEG di KPU Kabupaten Boalemo. PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo...

Pekerjaan Jalan Tak Selesai, Pemuda Wonosari Blokade Jalan, Minta CV Indah Graha Cipta Bertanggungjawab

by Editor
12 Jan 2023
0

Ok PROSESNEWS.ID - Pekerjaan jalan Diloato - Harapan yang menelan anggaran 6.635.168.735.11 terus dipersoalkan dan mendapat respon negatif dari masyarakat....

Oknum PNS di Boalemo Ditangkap Polisi Usai Mencuri Handphone

by Editor
28 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga di Desa Piloliayanga, Kecamatan Tilamuta, Boalemo, berinisial DG (53), diamankan Tim Resmob Butota Satreskrim Polres Boalemo,...

Nekat Curi Handphone, Seorang Pentani di Boalemo Diringkus Tim Resmob Butota

by Editor
24 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Team Reserse Mobile (Resmob) Butota Satreskrim Polres Boalemo, meringkus seorang petani berinisial SK (40), warga Desa Botumoito, Kecamatan...

Momen Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Boalemo Minta Pemuda Lebih Kreatif

by Editor
28 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo memperingati Sumpah Pemuda ke-93 tahun dengan tema “Bersatu Bangkit dan Tumbuh”. Dan kegiatan ini...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

by Editor
27 Mei 2023
0

Penyerahan penghargaan kepada pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Jumat (26/5/2023). Sumber photo: prosesnews.id/sandri). PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas...

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

Perusahan Sawit di Wonosari Ingkar Janji, Petani Menjerit

13 Agu 2019

PUPR dan BAPPEDA Dinilai Tidak Serius, Adhan Dambea Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

25 Mei 2023

TERBARU

Lakukan Percobaan Pencurian, Remaja Asal Kabupaten Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka

27 Mei 2023

Mantan Lurah Muda Kabupaten Gorontalo Promosikan Disertasi tentang Banjir dan Mitigasi Bencana

27 Mei 2023

BEM UNG Gelar Workshop Edukasi Narkoba untuk Meningkatkan Kesadaran Mahasiswa

27 Mei 2023

Pembangunan Ekonomi Gorontalo, Marten Taha Sebut Buruh adalah Faktor Strategis

27 Mei 2023

Rusli Nusi Mengapresiasi Dedikasi Pensiunan PNS di Lingkungan Dikbud Provinsi Gorontalo

27 Mei 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id