Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perusahan Sawit di Wonosari Ingkar Janji, Petani Menjerit

Editor by Editor
13 Agu 2019 19:53
in Gorontalo, Headline, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Persoalan polemik pembayaran lahan warga yang di kontrak Perusahan Sawit di Kecamatan Wonosari, terus menuai konflik. Betapa tidak, PT. Agro Artha Surya dalam kontraknya dengan warga yang merupakan pemilik lahan akan membayar 1.3 juta per hektare setiap bulan.

Namun faktnya, Perusahaan Sawit hanya membayar warga sebesar 5 ribu sampai 170 ribu per hektare setiap bulannya.

Salah satu aktivis Boalemo Rahmad Bano, menuturkan masyarakat merasa di bohongi dengan kontrak Perusahaan Sawit. Pasalnya, Petani di iming-imingi dengan bagi hasil yang besar. Tapi akhirnya tidak sesuai dengan sosialisasi awal, yang dilakukan perusahaan.

“Kalau perjanjian awal dengan petani itu hasil pembagiannya kisaran 1,3 juta setiap bulan. Kenyataanya sekarang petani hanya menerima mulai dari 5 ribu sampai dengan 170 ribu per hekatre setiap bulan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Rahmad, pembayaran yang di terima petani berfariasi. Itupun yang paling mahal di bayarkan, hanya 170 ribu.

Bahkan, sudah ada beberapa orang petani, yang ingin mencoba mengusai kembali lahan mereka. Karena akibat dari pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.

“Ada beberapa orang yang sudah berupaya untuk membabat daun sawit dan rencana utk di tanami komiditas lain. Tapi agak sulit, karena pihak perusahaan bawa petugas, seperti memaksa menghentikan pengrusakan kelapa sawit,” bebernya.

Ironisnya, lahan milik warga yang masuk di kebun Plasma. Dengan kebun inti kurang lebih 5000 hektare. Dengan begitu, petani seprti kehilangan haknya sebagai pemilik lahan. Karena kontrak yang blum seselai, dan juga pembayaran tidak sesuai kesepakatan. (Hel)

Tags: BOALEMOperusahaan sawitpolemik pembayaran lahanWonosari
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rencana Penggantian Nama RSTN Boalemo Menjadi Clara Gobel Tuai Kritik Aktivis

by Editor
22 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo untuk mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSUD-TN) menjadi Clara...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Jika Penyertaan Modal Pindah ke BRI, Fraksi Demokrat Minta Pemda Boalemo Segera Usulkan Pencabutan Perda

by Editor
12 Apr 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID - Bupati Boalemo Rum Pagau, resmi melakukan pemindahan Rekening Kas...

Jembatan di Wonosari Putus, Janji yang Pernah Ada Hanyut Dibawa Banjir

by Rijal Zulkarnaen
12 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Jembatan di Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, bukanlah cerita baru bagi masyarakat setempat. Sejak beberapa tahun lalu, jembatan ini...

Helmi Rasid

DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Boalemo Menarik Saham di BSG, Helmi : Batal Tarik, Kita Curigai

by Editor
10 Apr 2025
0

Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (9/4/2025) tanpa...

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid

Fraksi Demokrat Boalemo, Tolak Ranperda Penertiban Hewan Lepas

by Editor
9 Apr 2025
0

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid PROSESNEWS ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Baoelmo tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Perusahan Sawit di Wonosari Ingkar Janji, Petani Menjerit

by Editor
13 Agu 2019
0

PROSESNEWS.ID - Persoalan polemik pembayaran lahan warga yang di kontrak Perusahan Sawit di Kecamatan Wonosari, terus menuai konflik. Betapa tidak,...

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025

Gedung Baru, Semangat Baru: NU Siap Perkuat Peran Sosial Keagamaan

23 Mei 2025

DPRD Kota Gorontalo Dukung Penuh HIPMI Bina Anak Muda Jadi Pengusaha

23 Mei 2025

Resmikan Kantor PWNU Gorontalo, Gubernur Gusnar Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pesantren

23 Mei 2025

TERBARU

Bersama Kloter Terakhir, Mahasiswa UNG Tunaikan Haji Gantikan Ibunya

23 Mei 2025

DPRD Gorontalo Dorong Pemerataan Listrik Hingga ke Pinogu dan Wilayah Terluar

23 Mei 2025

Pasca Transisi Kementerian, UNG Gerak Cepat Amankan Target Tahunan

23 Mei 2025

DPRD Kota Gorontalo Dukung Penuh HIPMI Bina Anak Muda Jadi Pengusaha

23 Mei 2025

Gubernur Gorontalo Dorong Peran Aktif HIPMI untuk Ekonomi Daerah

23 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id