Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PETI Tidak Akan Terjadi Jika Pengambil Kebijakan Konsisten

Majid Rahman by Majid Rahman
28 Feb 2021 11:45
in Peristiwa, Sulteng, Trending

Dalih Pembangunan tidak boleh merusak lingkungan. Sebaliknya, dalih lingkungan tidak boleh menghambat pembangunan. Ketiga kutub yaitu ekologi, ekonomi dan sosial/manusia harus dalam titik keseimbangan.

Lokasi PETI di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, pasca musibah longsor. (Foto : Majid Rahman/Prosesnews.id).

Artinya, bahwa potensi kekayaan alam termasuk tambang emas, harus dikelola dengan mengacu pada tiga kutub tersebut.  Tidak merusak lingkungan secara destruktif, memberikan manfaat ekonomi, dan pula tidak membuat keresahan sosial, konflik di masyarakat.

“Untuk kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI), saya pastikan tidak memenuhi ketiga kutub tersebut. Dampak lingkungan yang diakibatkan, akan merusak secara destruktif, dampak ekonomi bersifat sesaat dan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu, dan sudah pasti menimbulkan dampak keresahan sosial berupa konflik pro dan kontra,” kata Ketua Dewan Pakar KAHMI Parigi Moutong, Hengky Idrus. Jum’at, (26/02/2021).

Menurutnya, PETI tidak akan terjadi, jika seluruh stakeholder penentu pengambil kebijakan konsisten dan tegas jalankan tugasnya, termasuk aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan.

Pada kasus PETI Parigi Moutong kata Hengky, terjadi pertemuan kepentingan para pihak. Yaitu rakyat berkepentingan cari nafkah, cukong mencari uang sebesar-besarnya, serta oknum mencari penghasilan tambahan dan seterusnya.

Tidakkah cukup kasus PETI Poboya menjadi pelajaran? lingkungan menjadi rusak, dan uang yang didapat dari PETI akan habis dan masyarakat kembali miskin, lalu para cukong pergi dengan membawa pundi-pundi kekayaan.

“Solusinya adalah tutup seluruh PETI di Kabupaten Parigi Moutong, dan dorong percepatan penambangan emas secara legal, baik korporasi maupun pertambangan rakyat,” ketusnya.

Kenapa harus didorong penambangan secara legal ? Menurut Presidium PENA 98 Sulawesi Tengah ini, agar pengelolaan lingkungan akan mengacu kepada AMDAL.  Rakyat setempat bisa direkrut menjadi tenaga kerja, ada protap K3 dan asuransi pekerja, daerah mendapat PAD dan lain sebagainya.

“Sebagai stakeholder masyarakat sipil, saya meminta Pemda dan DPRD untuk lakukan dialog terbuka  soal masalah PETI ini.  Hadirkan seluruh Forkompida terkait dan perwakilan masyarakat sipil,” pintanya.

Lanjut Ketua Dewan Pakar KAHMI Parigi Moutong, jangan jadi kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Akhirnya, ‘sakit gigi’ massal. Penyebab kematian korban adalah longsor di lokasi PETI. Jadi, yang perlu diusut itu bukan penyebab longsornya, tapi PETInya.

“Teriring doa buat seluruh korban PETI Buranga dan sebelum-sebelumnya. Semoga ke depan, kita tidak mendengar lagi ada korban akibat PETI,” harapnya. (rls)

Tags: Kabupaten Parigi MoutongKecamatan AmpibaboParigi MoutongParimoPertambangan IlegalPertambangan Tanpa IzinPETISulawesi TengahSultengTambang BurangaTambang ilegalTambang Parigi MoutongTambang ParimoTambang Sulteng
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sejumlah Alat Berat Terus Beroperasi, Pelaku PETI di Mootilango Diminta Ditertibkan

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Publik berharap besar agar Polres Gorontalo dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Di tengah sorotan publik, aktivitas alat berat...

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

PETI di Desa Tolondadu Mulai Diresahkan Masyarakat

by Editor
31 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan...

Oplus_131072

PETI di Gorontalo Perlu Jadi Perhatian Serius Gubernur yang Baru Dilantik

by Editor
20 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah kemeriahan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025-2030 di Istana Negara pada Kamis (20/2/2024), polemik...

APPG Minta Deprov Awasi Kasus Aktivitas PETI di Gorontalo

by Editor
10 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo (APPG) menggelar aksi protes terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di empat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.