PROSESNEWS.ID – Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo (APPG) menggelar aksi protes terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di empat kabupaten di Gorontalo, yakni Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo, dan Gorontalo Utara. Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (10/02/2025).
Setelah menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung, massa aksi kemudian diterima di dalam ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota Badan Kehormatan DPRD, yakni Fikram Salima, Ekwan Ahmad dan Hamzah Muslimin.
Koordinator Lapangan APPG, Ramli Lihawa menyampaikan, aksi ini bertujuan untuk meminta DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti kasus PETI yang semakin meresahkan.
APPG juga meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta mendukung Polda Gorontalo dalam menangkap pelaku utama di balik aktivitas PETI.
“Kita yang tergabung di APPG meminta DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti kasus PETI di Gorontalo, meminta Deprov membentuk Pansus mengusut pihak-pihak terlibat dalam Aktivitas PETI di Gorontalo, dan mendukung Polda menangkap pelaku utama di balik Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI),” ucap Ramli.
Lebih lanjut, Ramli yang juga merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuturkan, aktivitas PETI telah berdampak buruk terhadap lingkungan serta menyebabkan keretakan sosial di masyarakat. Selain itu, aktivitas ini bersifat ilegal dan melanggar hukum.
“Kita APPG telah mengkaji secara holistik. Aktivitas PETI ini sudah meresahkan. Ini kan pasti berakibat pada kondisi lingkungan dan keretakan sosial. Apalagi aktivitasnya ilegal, artinya telah melawan hukum. Sungguh ironis bila ini dibiarkan oleh para pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ramli menegaskan, APPG berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan lebih serius dalam menangani permasalahan PETI yang terus berlangsung.
“Oleh karena itu, kita APPG berharap Deprov Gorontalo mengawasi persoalan PETI di Gorontalo, sebagaimana salah satu fungsi pengawasan oleh DPRD,” tegasnya.