PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (03/03/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota terpilih Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.
Selain prosesi Sertijab, acara tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Paripurna penyampaian pidato perdana Walikota terpilih Adhan Dambea.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Gelaran Rapat Paripurna ini dilaksanakan merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.4.3/4378/SC tentang penegasan dan penjelasan pemilihan kepala daerah secara nasional, bahwa bupati dan walikota yang sudah melakukan serah terima jabatan harus menyampaikan pidatonya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irwan Hunawa menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Sertijab, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan orientasi kepemimpinan.
Mengakhiri sambutannya, politisi Golkar tersebut mengucapkan selamat kepada Adhan Dambea dan Indra Gobel atas amanah baru yang diemban sebagai pemimpin Kota Gorontalo.
“Atas nama pimpinan DPRD Kota Gorontalo, kami ucapkan selamat kepada Bapak Adhan Dambea dan Bapak Indra Gobel,” tandasnya.