
PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP berkoordinasi untuk Pilkada Serentak 2020 dengan seluruh stakeholder.
Seluruh stakeholder itu termasuk pula TNI dan Polri mengantisipasi lebih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan Corona Covid-19 saat kampanye Pilkada Serentak 2020.
“Yang paling penting adalah sinkronisasi, koordinasi penyelenggara pemilu dengan gugus tugas bersama TNI-Polri ditambah lagi dengan partai politik, dan pasangan calon harus saling seiring berjalan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Guspardi dalam keterangannya, seperti dilansir Antara.
Hal tersebut dikatakannya terkait temuan Bawaslu yaitu pada 10 hari pertama tahapan kampanye, yaitu ada 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota.
Menurut Guspardi, kunci penyelenggaraan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 adalah penegakan protokol kesehatan, yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak (3M).
“Itu kunci agar Pilkada 2020 tidak menjadi pemicu terbentuknya klaster baru penyebaran Covid-19,” papar dia. (Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.













