PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming, memastikan sejumlah pembahasan Ranperda yang melibatkan dirinya akan diselesaikan sebelum masa bakti berakhir.
Hal tersebut diungkapkan Darmawan saat dimintai keterangan oleh sejumlah media saat memimpin rapat Pansus II di Aula I DPRD Kota Gorontalo pada, Senin (03/06/2024).
Darmawan mengatakan, saat ini dirinya selain diamanahkan memimpin Pansus II tentang Pembahasan Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, juga ada dua Pansus lainnya yang dipimpinnya.
“Jadi ada tiga Pansus. Yaitu TJSLP kemudian ada Pansus tentang penyakit menular dan tidak menular dan RPJPD,” kata Darmawan.
Meskipun demikian, kata Darmawan, dari tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut dipastikan akan selesai sebelum masa jabatan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2024 mendatang.
“Yang pasti sebelum masa bakti, semua sudah selesai. Masa bakti kami akan berakhir pada tanggal 10 Agustus dan akan dilantik kembali pada tanggal 11 Agustus Insya Allah, pungkasnya .
Reporter: Pian N Peda