Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pinjaman Fiktif Rp50 Juta, Tersangka MS Gunakan Identitas Ayu Lestari  

Editor by Editor
21 Jan 2025 14:20
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Gorontalo Kota resmi menyerahkan tersangka MS (34), warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, ke Kejaksaan. Kasus pemalsuan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjerat MS dinyatakan lengkap (P21).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, MS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pemalsuan dokumen yang diajukan oleh Ayu Lestari.

Kompol Leonardo mengungkapkan, Ayu Lestari pertama kali mengetahui kasus ini pada awal Mei 2024. Saat itu, Ayu mengajukan permohonan kredit KPR di BRI. Namun, permohonannya ditolak karena namanya telah tercatat di BI Checking akibat pinjaman KUR di BRI Unit Kota Utara.

“Jadi, data dari Ayu Lestari benar digunakan oleh MS untuk penggunaan kredit KUR. Menurut MS, hanya oknum mantri yang melakukan survei mengetahui jika identitas tersebut bukan miliknya, sementara karyawan lainnya tidak mengetahui,” ujar Kompol Leonardo.

MS diketahui menggunakan data Ayu Lestari untuk mengajukan pinjaman KUR senilai Rp50.000.000, dengan angsuran bulanan sebesar Rp1.500.000 selama tiga tahun. Namun, MS hanya membayar dua kali angsuran.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) Ke-1 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS sengaja menggunakan data Ayu Lestari untuk permohonan KUR sebagai modal usaha, karena nama MS sendiri telah masuk dalam daftar blacklist.

Saat ini, MS telah diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim.

Tags: Dana KUR GorontalogorontaloKasus KUR GorontaloKota GorontaloPemalsuan Data Dana KURPinjam Dana KUR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).
Pendidikan

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

by Editor
11 Mei 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makassar, Senin (11/5/2026). PROSESNEWS.ID - Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom kembali...

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

12 Mei 2026

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

TERBARU

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

12 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.