Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pinjaman Fiktif Rp50 Juta, Tersangka MS Gunakan Identitas Ayu Lestari  

Editor by Editor
21 Jan 2025 14:20
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Gorontalo Kota resmi menyerahkan tersangka MS (34), warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, ke Kejaksaan. Kasus pemalsuan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjerat MS dinyatakan lengkap (P21).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, MS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pemalsuan dokumen yang diajukan oleh Ayu Lestari.

Kompol Leonardo mengungkapkan, Ayu Lestari pertama kali mengetahui kasus ini pada awal Mei 2024. Saat itu, Ayu mengajukan permohonan kredit KPR di BRI. Namun, permohonannya ditolak karena namanya telah tercatat di BI Checking akibat pinjaman KUR di BRI Unit Kota Utara.

“Jadi, data dari Ayu Lestari benar digunakan oleh MS untuk penggunaan kredit KUR. Menurut MS, hanya oknum mantri yang melakukan survei mengetahui jika identitas tersebut bukan miliknya, sementara karyawan lainnya tidak mengetahui,” ujar Kompol Leonardo.

MS diketahui menggunakan data Ayu Lestari untuk mengajukan pinjaman KUR senilai Rp50.000.000, dengan angsuran bulanan sebesar Rp1.500.000 selama tiga tahun. Namun, MS hanya membayar dua kali angsuran.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) Ke-1 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS sengaja menggunakan data Ayu Lestari untuk permohonan KUR sebagai modal usaha, karena nama MS sendiri telah masuk dalam daftar blacklist.

Saat ini, MS telah diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim.

Tags: Dana KUR GorontalogorontaloKasus KUR GorontaloKota GorontaloPemalsuan Data Dana KURPinjam Dana KUR
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Indonesia Tembus Semifinal Sepak Takraw Asian Games 2026, Gorontalo Punya Andil Besar

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Asa Indonesia untuk mengukir prestasi pada cabang olahraga sepak takraw Asian Games Aichi-Nagoya 2026 kian terbuka. Tim regu...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

24 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

TERBARU

Dies Natalis ke-19, PGPAUD FIP UNG Dorong Mahasiswa Aktif Berprestasi

24 Sep 2026

UNG Perkuat Persiapan Menuju PTN-BH, Belajar dari Pengalaman Unhas

24 Sep 2026

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dorong Pengembangan UMKM Pesisir di Huangobotu

24 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

UNG dan KemenP2MI Matangkan Rencana Kemitraan

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.