Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

Editor by Editor
12 Mei 2026 13:36
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terbukti melanggar kode etik profesi dan disiplin kepolisian.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, serta dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU), para kapolsek jajaran, perwira, bintara, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polresta Gorontalo Kota.

Pelaksanaan PTDH itu menjadi bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, menjaga marwah organisasi, serta mempertahankan integritas Polri di tengah masyarakat.

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Suryono menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah sesuatu yang membanggakan bagi institusi. Namun, langkah tersebut harus diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi Polri, khususnya Polresta Gorontalo Kota, dalam menegakkan aturan disiplin dan kode etik. Kita harus terus menjaga profesionalisme serta integritas anggota dalam pelaksanaan tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Suryono.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH terhadap personel tersebut merupakan hasil dari proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang berlangsung panjang, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Suryono menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran berat, baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng nama baik kepolisian di mata masyarakat.

Upacara kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh personel Polresta Gorontalo Kota senantiasa diberikan kekuatan, bimbingan, dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Reporter: Sandri

Tags: anggota polisi dipecatBerita Gorontalo Terbaruberita Polresta Gorontalo Kotadisiplin anggota PolriKombes Pol Suryonopelanggaran etik polisipelanggaran kode etik Polripolisi dipecat GorontaloPTDH Polresta Gorontalo Kotasidang KKEP Polri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Solar Tumpah Akibatkan Jalan Licin, Aparat Gabungan Turun Tangan

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya tumpahan solar...

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pabrik roti Massempo milik Supriyanto yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada...

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

by Editor
23 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, menolak rencana pengaktifan kembali kepala desa yang sebelumnya terjerat kasus asusila terhadap...

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Haris Suparto Tome dipercaya memimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo setelah didaulat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Panitia Temu Jurnalis 2026
Daerah

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

TERBARU

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.