PROSESNEWS.ID – Tidak tanggung-tanggung Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, mengintruksikan seluruh Anggota DPRD baik itu ditingkat provinsi atau kabupaten/kota, menginfaqan 30 persen penghasilannya selama bulan April dan Mei 2020.
Menurut Adnan, Infaq 30 persen dari gaji Aleg PKS, diperuntukan untuk ikhtiar pembiayaan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covind-19 di Provinsi Gorontalo.
Teknisnya kata Adnan, diserahkan kepada masing-masing Aleg PKS di Kabupaten/Kota, yang nanti berkoordinasi dengan pihak terkait, serta tokoh masyarakat.
“Insha Allah ini bentuk ikhtiar kita bersama, dan infaq ini akan diperuntukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, yang sampai dengan saat ini berjuang menangani Covid-19,” ujarnya.
Adnan juga berharap, agar seluruh umat islam Gorontalo, khususnya masyarakat Gorontalo untuk tidak henti-hentinya berdoa agar, Gorontalo dijauhkan dari segala bentuk penyakit.
“Semoga infaq ini akan memperoleh berkah dan Ridho Allah Swt, dan Gorontalo akan di jauhkan dari virus corona ini,” ketus Adnan yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini.
Editor : Usman Anapia