Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pokja Pengadaan Curhat Beban Kerja, Respon Gubernur Rusli Membahagiakan

Arfandi by Arfandi
3 Jun 2021 20:42
in Pemprov Gorontalo
Suasana rapat TAPD bersama Pokja Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Aula Rujab, Kamis (3/6/2021). Gubernur Rusli mendengarkan curahan hati pegawainnya yang mengurusi pengadaan barang dan jasa. (Foto: Salman).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menggelar rapat dengan kelompok kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa Biro Pengadaan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Aula Rujab, Kamis (3/6/2021). Forum ini lebih banyak mendengarkan curhatan hati “curhat” pokja yang bekerja dengan beban kerja yang tinggi.

Gubernur Rusli memberi kesempatan salah satu perwakilan anggota pokja untuk menyampaikan argumen dan sarannya. Richi Abdullah kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa menjelaskan tentang kondisi personil dan beban kerja yang harus mengelola 171 paket tender dan 1.063 non tender yang dikerjakan oleh 18 orang.

“Memang keterbatasan kami pak, harus mengelola 171 paket lelang dan kurang lebih 1.063 non tender. Jadi ada double job juga di sana, sebagian dari 18 orang ditugaskan di OPD sebagai pejabat pengadaan. Berikutnya pada saat review pelaksanaan banyak dari OPD belum maksimal dan perlu lagi kajian dari pokja,” jelas Richi.

Pokja pengadaan di Pemprov Gorontalo hanya memiliki tujuh pejabat fungsional pengadaan. Akibatnya, tujuh dari sembilan pejabat struktural di Biro Pengadaan ikut masuk dalam tim pokja. Selebihnya ada empat orang staf sehingga totalnya menjadi 18 orang.

Dirinya diminta memberikan saran apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pokja pengadaan. Ia mengusulkan untuk penambahan personil pengadaan barang dan jasa serta menyesuaikan insentif bagi pokja dengan nominal yang “laik”.

“Mewakili teman teman pak, jadi mungkin ada penambahan personil pak karena kami merasa sudah cukup overload. Kedua, mungkin perlu penyetaraan (tunjangan) karena beberapa kali diskusi dengan Stranas KPK bahwa TPP perlu diperbaiki. Untuk nilai kami terserah pak,” tuturnya sambil malu-malu.

Gubernur Rusli menilai apa yang disampaikan anak buahnya ada benarnya. Secara jumlah, pegawai yang mengurusi pengadaan barang dan jasa di Gorontalo tidak ideal. Begitu juga dengan jumlah insentif yang diterima dipandang belum sebanding dengan kinerja dan risiko yang dihadapi.

“Jadi kesimpulannya diklat pengadaan barang dan jasa segera dilaksanakan dan TAPD carikan anggarannya. Honor atau apa namanya dicarikan solusinya (untuk dinaikkan), rumusannya bagaimana dikaji agar tidak melanggar aturan,” kata Rusli.

Diketahui pokja pengadaan saat ini menerima insentif bervariasi mulai Rp5 juta untuk ketua, Rp4 juta untuk sekretaris dan Rp3 juta untuk anggota per bulan. Insentif itu diluar tunjangan kinerja daerah (TKD) berdasarkan jabatan baik struktural maupun fungsional.

Peningkatan insentif bagi pokja pengadaan pernah disanggupi Rusli saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi dengan Korsupgah KPK beberapa waktu lalu. Salah satu rekomendasi saat itu untuk meningkatkan nilai insentif di angka Rp10 juta.

Hal tersebut juga direkomendasikan oleh Inspektur Daerah Sukril Gobel. Menurutnya, bidang pengadaan barang dan jasa masuk salah satu indikator monitoring center for prevention (MCP) pencegahan korupsi. Indikator kuantitas SDM serta insentif bagi pokja pengadaan masih berada di angka sekitar 72 persen.

Tags: Daerah GorontalogorontaloGubernur GorontaloPokjaRumah Dinas
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.