Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya

Editor by Editor
29 Des 2023 08:47
in Hukum
Gambar ilustrasi. (Dok. Istimewa)

PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Angesta Yoyol, telah mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

Sebanyak 13 anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat selama tahun 2023, sebagai tindak lanjut dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut.

Dari 13 anggota yang diberhentikan, 6 di antaranya dipecat karena kasus mangkir, 2 karena penipuan, 3 karena kasus narkoba, 1 terkait investasi bodong, dan 1 kasus pengancaman.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses penyelidikan dan penilaian yang cermat terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kita benar-benar tegas dengan kesiplinan anggota. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan setiap anggota yang melanggar aturan akan bertanggung jawab,” tegas Yoyol, Kamis (28/12/23).

Meskipun melakukan pembersihan internal, Polda Gorontalo juga berusaha memperkuat kekuatan personelnya dengan melaksanakan rekrutmen anggota Polri sebanyak 443 orang dengan rincian 4 orang Akpol, 416 Bintara, dan 23 Tamtama yang berhasil direkrut pada tahun yang sama.

Menariknya, Polda Gorontalo menambahkan kuota rekrutmen anggota golongan Bintara putra daerah hingga mencapai 85%.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan menambah 85% putra daerah. Alasanya karena anggota dari luar daerah sering minta pulang, sehingga jumlah anggota di Polda Gorontalo akan berkurang, maka kami adakan penambahan,” jelas Kapolda.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat kepolisian di daerahnya, sekaligus menunjukkan tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar etika dan aturan dalam menjalankan tugasnya.

Tags: Angesta Romano YoyolgorontaloOknum PolisiPemecatan Anggota Polda GorontaloPOLDA GORONTALOPolisi Dipecat di GorontaloPolisi MelanggarSPN Polda Gorntalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.