Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya

Editor by Editor
29 Des 2023 08:47
in Hukum
Gambar ilustrasi. (Dok. Istimewa)

PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Angesta Yoyol, telah mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

Sebanyak 13 anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat selama tahun 2023, sebagai tindak lanjut dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut.

Dari 13 anggota yang diberhentikan, 6 di antaranya dipecat karena kasus mangkir, 2 karena penipuan, 3 karena kasus narkoba, 1 terkait investasi bodong, dan 1 kasus pengancaman.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses penyelidikan dan penilaian yang cermat terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kita benar-benar tegas dengan kesiplinan anggota. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan setiap anggota yang melanggar aturan akan bertanggung jawab,” tegas Yoyol, Kamis (28/12/23).

Meskipun melakukan pembersihan internal, Polda Gorontalo juga berusaha memperkuat kekuatan personelnya dengan melaksanakan rekrutmen anggota Polri sebanyak 443 orang dengan rincian 4 orang Akpol, 416 Bintara, dan 23 Tamtama yang berhasil direkrut pada tahun yang sama.

Menariknya, Polda Gorontalo menambahkan kuota rekrutmen anggota golongan Bintara putra daerah hingga mencapai 85%.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan menambah 85% putra daerah. Alasanya karena anggota dari luar daerah sering minta pulang, sehingga jumlah anggota di Polda Gorontalo akan berkurang, maka kami adakan penambahan,” jelas Kapolda.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat kepolisian di daerahnya, sekaligus menunjukkan tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar etika dan aturan dalam menjalankan tugasnya.

Tags: Angesta Romano YoyolgorontaloOknum PolisiPemecatan Anggota Polda GorontaloPOLDA GORONTALOPolisi Dipecat di GorontaloPolisi MelanggarSPN Polda Gorntalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.