Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya

Editor by Editor
29 Des 2023 08:47
in Hukum
Gambar ilustrasi. (Dok. Istimewa)

PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Angesta Yoyol, telah mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

Sebanyak 13 anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat selama tahun 2023, sebagai tindak lanjut dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut.

Dari 13 anggota yang diberhentikan, 6 di antaranya dipecat karena kasus mangkir, 2 karena penipuan, 3 karena kasus narkoba, 1 terkait investasi bodong, dan 1 kasus pengancaman.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses penyelidikan dan penilaian yang cermat terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kita benar-benar tegas dengan kesiplinan anggota. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan setiap anggota yang melanggar aturan akan bertanggung jawab,” tegas Yoyol, Kamis (28/12/23).

Meskipun melakukan pembersihan internal, Polda Gorontalo juga berusaha memperkuat kekuatan personelnya dengan melaksanakan rekrutmen anggota Polri sebanyak 443 orang dengan rincian 4 orang Akpol, 416 Bintara, dan 23 Tamtama yang berhasil direkrut pada tahun yang sama.

Menariknya, Polda Gorontalo menambahkan kuota rekrutmen anggota golongan Bintara putra daerah hingga mencapai 85%.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan menambah 85% putra daerah. Alasanya karena anggota dari luar daerah sering minta pulang, sehingga jumlah anggota di Polda Gorontalo akan berkurang, maka kami adakan penambahan,” jelas Kapolda.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat kepolisian di daerahnya, sekaligus menunjukkan tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar etika dan aturan dalam menjalankan tugasnya.

Tags: Angesta Romano YoyolgorontaloOknum PolisiPemecatan Anggota Polda GorontaloPOLDA GORONTALOPolisi Dipecat di GorontaloPolisi MelanggarSPN Polda Gorntalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjenguk dua pasien pasca operasi bedah jantung terbuka di RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo,...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025

Tidak Sekadar Seremonial, Kunjungan Gubernur Gorontalo Disertai Bantuan untuk Warga

14 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.