PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo meminta Pemerintahan Kota Gorontalo untuk segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan lapangan di Kelurahan Padebuolo.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Gorontalo Rolly Kadullah pada rapat Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun Anggaran 2024, Senin (20/11/2023).
Rolly mengatakan, sampai sejauh ini polemik pembesasan lanan yang ada di Kelurahan Padebuolo belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, sehingga itu menjadi aspirasi masyarakat pada saat melakukan reses di kelurahan tersebut.
“Jadi belum pasti, karena hak milik pemerintah itu belum ada, karena masih ada yang mengklaim setengah dari lahan itu masih milik pribadi,” kata Rolly.
Bersamaan dengan itu, Rolly juga menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2018, lapangan tersebut mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah pusat, sebesar 7 miliar, akan tetapi terkendala pada hak milik, sehingga anggaran tersebut ditarik kembali.
Rolly berharap, agar Pemerintah Kota Gorontalo segera menengahi persoalan itu sehingga bisa jelas hak kepemilikan dari lahan tersebut.
“Jadi kami berharap tahun ini, pemerintah bisa memediasi, dan bisa mengangarkan untuk pembebasan lahan tersebut, sehingga ada kepastian hak kepemilikan dari lahan tersebut,” tandasnya.
Reporter: Pian N Peda