PROSESNEWS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan di jalan oleh beberapa debt collector terhadap seorang konsumen menyebar luas di media sosial pada Sabtu (17/8).
Dalam video yang beredar, para terduga pelaku terlihat melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu, sementara beberapa lainnya membawa balok kayu. Selain itu, sekelompok orang tampak mengejar seorang lelaki yang diduga merupakan konsumen dari salah satu perusahaan pembiayaan (finance).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengungkapkan, korban telah membuat laporan resmi di Polresta Gorontalo Kota.
Lebih lanjut, AKP Akmal menjelaskan, pada Senin (24/3), pihak kepolisian telah mengamankan enam orang yang ada dalam video tersebut, meskipun saat itu pihaknya belum menerima laporan dari korban.
“Iya benar, keenam orang yang ada di video sudah kami amankan kemarin, dan hari ini kami baru menerima laporan dari pihak korban, Moh. Andi Indalan, terkait adanya tindak pidana pengeroyokan,” ujar AKP Akmal.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menerima dua laporan terkait insiden ini. Salah satu laporan berasal dari Lintas Borneo Sukses (LBS), yang merupakan pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Moh. Andi Indalan. Sementara itu, laporan lainnya diajukan oleh pihak debt collector.
“Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas dua laporan tersebut,” tutup AKP Akmal.