Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polisi Amankan Oknum Abang Bentor Diduga Pelaku Pencabulan di Kota Gorontalo

Editor by Editor
1 Feb 2023 22:57
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Resmob Rajawali dan unit UPPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan IAD alias Insan (43). Pelaku ini dibekuk Tim Rajawali Saat tengah mengendarai bentor di Jl Jhon Aryo Katili atau eks Jalan Andalas Kota Gorontalo, Selasa (31/01/2023).

IAD alias Insan ditangkap atas tindak pidana pencabulan yang terjadi pada 02 Desember 2022 di salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, penangkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat, dimana telah terjadi tindakan pencabulan oleh seseorang yang tidak di kenal di Jl. beringin Kel. tomulobutao Kota Gorontalo.

“Berdasarkan laporan ayah korban, anaknya yang jadi korban ini bermaksud mengantarkan barang milik temannya di salah satu kos-kosan,” jelas Kompol Leonardo.

“Sesampainya di kos-kosan, temannya tidak berada di tempat dan ada seseorang yang tidak dikenal memaksa korban untuk mencium bibir dan memaksa untuk memegang kemaluan korban,” terangny.

Lanjut Kasat Reskrim, Setelah tim Resmob Rajawali menerima laporan tentang Tindak pidana Penterangn. Tim memeriksa saksi dan korban serta melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terhadap terduga pelaku IAD.

“Setelah menerima informasi, tim melihat IAD keluar dari rumahnya mengendarai bentor menuju ke arah Kota Gorontalo, sehingga tim mengikutinya dari belakang,” ujarnya.

Saat IAD melintas di Jalan Jhon Aryo Katili, tim langsung menghadang terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta mengintrogasi dan IAD mengakui perbuatannya.

“Selanjutnya tim membawa dan mengamankan terduga pelaku menuju ke polresta Gorontalo kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKasus PencabulanKota GorontaloPencabulan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.