PROSESNEWS.ID – Di tengah aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Jumat (9/10), aparat kepolisian tak melupakan kewajibannya untuk senantiasa menghimbau massa mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Aparat yang berjaga mengamankan jalannya aksi demonstrasi bahkan membagikan masker kepada pendemo. Selain masker, polisi juga membagikan air minum.
“Aksi bagi-bagi air minum dan masker kepada para mahasiswa ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang dalam hal ini kepada mahasiswa, guna mencegah timbulnya klaster baru dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Provinsi Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Ia berharap, ketika beraktivitas di luar rumah, masyarakat dihimbau selalu menggunakan masker. Dengan begitu, penyebaran virus akan dapat dikendalikan.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan, guna meminimalisir tingkat penularan COVID-19 di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.(ads)