PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), membubarkan kegiatan panjat pinang yang digelar oleh masyarakat Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan.
Pembubaran tersebut bukan tanpa alasan, sebelumnya pihak Polsek Tapa telah mengingatkan kepada panitia kegiatan agar berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19. Akan tetapi mereka tidak melakukannya, bahkan dari pihak Polsek Tapa pun tidak mengeluarkan izin kegiatan.
“Melihat kegiatan itu, pengunjung yang berdatangan mulai banyak dan tak mematuhi protokol kesehatan, maka mau tak mau pihak kami melakukan pembubaran,” kata IPTU M. Atmal Fauzi.
“Jika melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Tapa sebelumnya sudah mengingatkan kepada para camat dan kades untuk tidak memberikan izin pada kegiatan yang bisa memicu kerumunan.
“Saat pembubaran dilakukan, semua berjalan kondusif dan tidak ada kekacauan sama sekali,” tutup IPTU M. Atmal Fauzi.
Reporter : Abd Kadir Djauhari.