Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Ringkus Pria Pelempar Barang yang Diduga Sabu di Depan SMK Gorontalo

Majid Rahman by Majid Rahman
5 Sep 2021 22:40
in Peristiwa
Ilustrasi (Foto : Tribunnews)

PROSESNEWS.ID – Seorang pria di Kota Gorontalo, diringkus Polisi lantaran memiliki dan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis Sabu, pada Jumat, (03/09/2021).

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat seseorang melemparkan sesuatu barang di jalan depan SMK Negeri 01 Kota Gorontalo.

Tak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota bergerak ke lokasi. Benar saja, telah didapati barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Mahyudin Popoi, SH dan Kanit Opsnal Aipda Toto Budiyanto ini pun, kemudian mengamankan barang tersebut.

Selang beberapa jam kemudian, penyelidikan lanjut yang dilakukan mulai membuahkan hasil. Dari keterangan saksi, seseorang yang melemparkan barang tersebut bernama Elfis.

Elfis sendiri, bertempat tinggal di sebuah Indekos di Jalan Bengawan Solo, Kota Gorontalo. Namun, Polisi belum menemukannya saat melakukan pencarian di tempat tinggalnya tersebut.

Tak henti sampai disitu, selang beberapa Jam, Polisi akhirnya mendapati informasi, Elfis berada di Mess Haji Kota Gorontalo. Tim lalu bergerak lagi ke Mess Haji.

Alhasil, pria ini tak bisa berkutik saat didapati Tim Satres Narkoba Polres Gorontalo Kota. Ia pun, mengakui bahwa barang yang dilemparkan di depan SMK itu adalah miliknya.

“Setelah pria ini kami amankan dan dilakukan introgasi mendalam, kami selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 42 paket, di dalam saluran air yang ada di sekitaran rumah pacarnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota kepada Wartawan.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk proses hukum selanjutnya.

Editor : Majid Rahman
Tags: Google News InitiativegorontaloKota GorontaloPeristiwaPolres Gorontalo KotaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.