Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Remaja Terduga Pelaku Percobaan Pencurian

Editor by Editor
31 Mei 2023 09:43
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Aksi percobaan pencurian dirumah warga kembali terjadi dikelurahan Tomulobutao Selatan Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Senin (29/5) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana Melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Y Pidu membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait percobaan pencurian yang terjadi di rumah Herni Pakaya.

“Menindak lanjuti laporan tersebut Personil Polsek Dungingi dan Team Resmob Rajawali melakukan olah lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan pada saksi saksi dimana terdapat bekas congkelan di pintu belakang dan pintu depan rumah juga bekas trali pengaman jendela yang digergaji. Selain itu, ada 1 unit bentor diduga milik pelaku berada di samping rumah korban,” kata Ipda Roy Y Pidu.

Ditambahkan Kapolsek setelah melakukan penyelidikan gabungan polsek dungingi dan resmob rajawali berhasil mengidentifikasi pemilik bentor dan pemilik bentor mengatakan jika becak motor (bentor) miliknya disewa oleh tiga pemuda dengan inisial ST (25) dan AP (22) warga Kelurahan Dembe, serta ASD (20) warga Kelurahan Pilolodaa Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.

“Jadi setelah mengantongi tiga nama tersebut, gabungan team resmob, piket fungsi Polresta Gorontalo Kota dan polsek Dungingi, mengamankan mereka dirumah masing masing,” tambah Roy.

Dijelaskan Kapolsek jika ketiga pelaku masuk kerumah Herni Pakaya dan aksi mereka diketahui oleh tetangga korban, sehingga ketiganya lari meningalkan rumah dan bentor yang mereka gunakan pun tertinggal di lahan kosong dekat rumah korban.

“Tiga pelaku hari ini dilakukan penahanan di rutan polsek Dungingi dan dijerat dengan pasal pasal 363 ayat (1) ke 4,5 KUHP jo pasal 53 ayat (1) Kuhpidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Tags: CuranmorKriminal GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin9

Berita Terkait

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

Oplus_131072

Mobil Dinas Polisi di Gorontalo Kedapatan Isi BBM Subsidi

by Editor
8 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah mobil dinas operasional milik Polresta Gorontalo Kota menjadi sorotan publik setelah dipergoki mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

by Editor
22 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial MA (26), warga Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.