Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Bobol Rumah Mantan Majikan, Palaku Bawa Kabur Barang Berharga

Editor by Editor
20 Jun 2025 09:54
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Dungingi.

Pelaku berinisial AM (27) berhasil diringkus di sebuah indekos yang terletak di wilayah Limba B, Kecamatan Kota Selatan, pada Rabu (18/06/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontal AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, penangkapan terhadap AM dilakukan setelah Tim Rajawali melakukan penyelidikan secara intensif, menyusul adanya laporan pencurian dari pemilik rumah.

Kejadian bermula pada Sabtu, 14 Juni 2025, saat seorang warga yang ditugaskan untuk membersihkan rumah mendapati pintu dalam kondisi terbuka. Melalui panggilan video, pemilik rumah memeriksa bagian dalam dan menemukan sejumlah barang berharga telah hilang.

“Barang yang hilang di antaranya perhiasan emas, satu unit laptop, handphone, parfum mahal, power bank, dan charger. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta,” ungkap AKP Akmal.

Dari hasil penelusuran terhadap jejak penjualan barang curian yang tersebar melalui media sosial, polisi menemukan bahwa sebagian barang telah berpindah ke wilayah Kabupaten Boalemo.

Penyelidikan lebih lanjut akhirnya mengarah pada identitas pelaku, yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal sebelum akhirnya ditangkap.

“AM diketahui pernah bekerja di rumah korban dan sudah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus memanjat plafon untuk masuk ke dalam rumah,” jelas AKP Akmal.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, lima unit handphone, tiga gelang logam kuningan, satu nota pembelian cincin emas, sepeda motor, serta sejumlah barang kecil lainnya seperti charger dan aksesoris.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Kami juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau penadah lainnya,” pungkasnya.

Tags: AM pencuriberita gorontalo hari iniKasus kriminal GorontaloModus panjat plafonPenangkapan pelaku pencurianPencurian GorontaloPencurian laptop dan emasPolresta GorontaloReskrim Polresta GorontaloTomulobutao
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

by Editor
20 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mempertegas aturan mengenai prosedur penindakan di jalan raya. Dalam arahannya,...

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

by Editor
16 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Gorontalo) agar...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satu unit rumah di Perumahan Griya Rima, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si...

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Kawasan Menara Limboto

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berada di bawah...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.