Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polres Buteng Musnahkan Ratusan Liter Miras

Editor by Editor
18 Apr 2023 03:11
in Hukum, Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (17/04/2023) pagi, sekira pukul 09.45 Wita melakukan pemusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) hasil sitaan selama Ramadhan tahun 2023.

Ratusan barang haram tersebut disinyalir diperoleh Polres Buteng selama bulan Ramadhan 1444 hijriyah 2023.

“Pada hari ini, Senin (17/04), kita telah melaksanakan pemusnahan sejumlah jenis Miras, ini merupakan barang hasil sitaan yang dilakukan melalui operasi cipta kondisi yang ditingkatkan dan dilakukan sejak sebelum memasuki Ramadhan hingga Ramadhan,” ujar AKBP Yana Nurhandiana, Kapolres Buton Tengah.

Dari beberapa miras yang dimusnahkan, terdapat berbagai macam merk diantaranya anggur, bir serta ratusan liter miras jenis oplosan seperti arak dan kameko.

Menurut AKBP Yana, operasi penyitaan dan pemusnahan berbagai jenis barang haram itu merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas selama Ramadhan hingga menjelang hari lebaran.

“Kita inginkan agar selama bulan Ramadhan ini, seluruh umat islam khususnya yang ada di Buton Tengah bisa menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh. Makanya, selama bulan ramadhan kita lakukan operasi terpusat dan kewilayahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Diketahui, saat pemusnahan ratusan miras tersebut turut hadir sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Buteng diantaranya Plt PUTR, Muhammad Said,ST., MT, kepala Satpol PP, Saripi,S.Sos, kepala Perhubungan, La Ota S.Pd dan yang mewakili Kodim 1413 Buton.

Sebagai tambahan informasi, berikut rincian jumlah Miras yang dimusnahkan oleh satuan Polres Buton Tengah, Miras jenis Bir terdiri dari 70 botol, anggur 25 botol serta minuman jenis arak/oplosan sebanyak 500 liter.

Reporter : win

Tags: Buton TengahMirasPemusnahan miras
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.