Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Palu, Ringkus 3 Pelaku Pembawa Sabu 19 Kg

Majid Rahman by Majid Rahman
30 Nov 2020 21:17
in Daerah, Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS-ID – Kepolisian Resort (Polres) Palu, berhasil meringkus tiga pembawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 kilogram (Kg) pada Jum’at, (27/11/2020). Masing-masing berinisial SIK, HK, dan SL.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Palu yang mengamankan seorang terduga penyalaguna narkoba berinisial I, di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada 26 November 2020. Dimana, tersangka I, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,1 gram.

“Dari pengembangan, tersangka I ini mendapat sabu dari pria berinisial SIK. Diketahui SIK, tinggal di Jalan Nuri, Kota Palu,” jelas Kapolres, Senin (29/11/2020).

Begitu dilakukan pendalaman lebih lanjut, pihaknya juga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga bandar sabu SIK di kediamannya, Jumat 27 November 2020.

Setelah SIK diamankan, kata Kapolres Riza, pihaknya langsung melakukan penggeledahan, dan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 19 kilogram yang disimpan di dalam sebuah mobil. Sabu seberat 19 kilogram itu, disimpan dalam paket bungkus plastik teh warna hijau sebanyak 19 buah.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari tersangka SIK, diperoleh informasi bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari orang SIK yang berada di Tarakan, Kalimantan Utara dengan inisial HI.

“Jadi SIK ini sudah tinggal di Kota Palu selama 2 tahun. Sedangkan ayahnya HI tinggal di Tarakan, HI ini yang diduga memasok narkoba itu dari Tarakan menuju Palu, melalui jalur laut dan dijemput di kawasan Pantai Barat Donggala sebelum dibawa ke Kota Palu,” terangnya.

Setelah diinterogasi, SIK mengaku akan segera bertemu dengan HI di Desa Wani, Kabupaten Donggala. Saat itulah polisi membawa SIK bertemu dengan HI dan langsung melakukan penangkapan terhadap HI.

Diketahui juga, selain SIK dan HK, polisi juga berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial SL, yang rencananya akan berangkat ke Tarakan untuk kembali menjemput narkoba milik SIK.

“Ketiganya dikenakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun, dan maksimal 20 tahun, atau seumur hidup sampai hukuman mati,” beber Riza. (Saiful)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi di tingkat internasional melalui kiprah salah satu dosennya. Dosen Fakultas Kelautan...

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan akademik. Komitmen...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

by Editor
19 Jun 2026
0

Ponsel Poco C75 PROSESNEWS.ID, TEKNOLOGI - Pernah ngerasain baterai habis di tengah hari padahal baru dipakai main game sebentar? Atau...

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan di Gorontalo memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan dan pelaku usaha lainnya....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan di Gorontalo memberikan dampak positif bagi sektor perhotelan dan pelaku usaha lainnya....

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

18 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026
Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026

Media Center PENAS Diresmikan, Siap Layani Kebutuhan Informasi

17 Jun 2026

Empat Pelaku Pembuangan Bayi Aborsi di Suwawa Berhasil Diringkus Polisi

19 Mei 2022

TERBARU

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

19 Jun 2026
Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

19 Jun 2026
Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026

Pengusaha Hotel Akui PENAS Tani Nelayan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

18 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.