Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polres Pohuwato Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Majid Rahman by Majid Rahman
27 Jan 2021 21:52
in Hukum
Prosesnews.id
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Tersangka pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di Wilayah hukum Kabupaten Pohuwato beberapa waktu yang lalu, akhirnya diamankan Polisi.

Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra S.IK.,M.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal ST.,M.IK, menjelaskan, pelaku diamankan pada Minggu malam belum lama ini, (24/01/2021).

Berita Terkait : Seorang Anak 12 Tahun di Pohuwato Alami Pelecehan Seksual

“Pelaku HT (38) merupakan paman Korban dan tinggal di Lemito. Kini sudah kami amankan di Mapolres Pohuwato,” kata Iptu Saiful, kepada  Prosesnews.id, Rabu, (27/01/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, pelaku terbukti melakukan tindak pidana cabul. Pelaku bakal dijerat Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait : Polres Pohuwato Siap Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Seksual

“Sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang dalam Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016. Tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” urainya.

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih merempungkan berkas-berkas perkara, dan dipastikan, dalam waktu dekat ini, segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten Pohuwatopelecehan seksualPencabulanPohuwatoPolres PohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.