PROSESNEWS.ID – Satuan Sabhara Polres Pohuwato, berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras). Saat Patroli Rutin yang Ditingkatkan, atau KRYD. Marisa, Sabtu, (29/02/2020).
Patroli ini, dipimpin Kabag Ops Kompol Berty H. Runtukahu SE, dengan melibatkan sejumlah Personil Polres Pohuwato, serta dibantu 4 orang Anggota Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pohuwato.
Wakapolres Pohuwato, Kompol I Putu Satmanadika, S.IP.,M.Si. menjelaskan, Patroli tersebut dilaksanakan. Untuk menjaga situasi Kamtibmas, yang aman dan kondusif.
“Sasaran patroli ini untuk melakukan penindakan terhadap kejahatan. Seperti Perjudian, Miras, Sajam, Narkoba, Balapan Liar, Premanisme, pencurian dan perbuatan kriminal lainnya yang dapat merugikan,” tegasnya
Alhasil kata dia, Patroli kali ini, Polres Pohuwato berhasil mengamankan sedikitnya 5 galon berukuran 25 liter yang berisi Minuman Keras Cap Tikus, pergalonnya berukuran 25 liter, serta 47 botol berukuran 600 ml.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas setiap perbuatan kejahatan.
“Saya ingatkan kepada masyarakat, untuk menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan Hukum, tak terkecuali Miras ini. Karena, pengaruh miras juga ini, membuat sesorang labil dan tidak terkendali. Sehingga, dapat menimbulkan kejahatan,” pungkasnya
Wahyu menegaskan, Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras), akan terus digencarkan pihaknya. Hal ini untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Editor : Majid Rahman