PROSESNEWS.ID – Tim gabungan Polsek Tapa bersama Personil Polres Bone Bolango (Bonebol) menggelar Operasi Pekat tahun 2021. Operasi ini dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di masa pandemi Covid-19.
Waka Polsek Tapa Ipda Yunus Helingo menuturkan, sasaran operasi pekat yang dilakukan yakni memberantas minuman keras (Miras), Premanisme, Judi Narkotika, senjata tajam, senjata api dan prostitusi online.
Yunus Helingo menjelaskan, dari hasil pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengamankan miras dari beberapa warga. Diantaranya sembilan botol miras jenis cap tikus berukuran 600 ml dan enam botol cap tikus ukuran yang sama.
“Kami juga mengamankan tiga botol Miras jenis cap tikus ukuran 600 ml dari tangan kasegaran ukuran 620 ml,” kata Ipda Yunus Helingo.
Ipda Yunus Helingo mengatakan, setelah penjual dimintai keterangan terkait miras jenis cap tikus. Pelaku mengaku bahwa Miras tersebut didapatkan dari luar wilayah hukum Polsek Tapa.
“Untuk barang buktinya ini telah diamankan oleh Polsek Tapa, dan nantinya akan diserahkan ke Polres Bonebol,” tutup Ipda Yunus Helingo.(rls)
Reporter : Abd Kadir Djauhari.