Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur

Pemkab Blitar Resmi Terapkan PPKM

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Jan 2021 16:50
in Jawa Timur
Satpol PP Kabupaten Blitar saat melakukan operasi pemberlakuaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) waktu lalu. (foto : istimewa).

PROSESNEWS.ID –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menerapkan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu seiring adanya regulasi dari Surat Edaran (SE) Gubenur Jawa Timur (Jatim) Nomor 7 Tahun 2020.

“Saat ini Blitar masuk dalam status resiko penyebaran Covid-19 berada di zona merah. Makanya masuk 11 kabupaten/kota yang wajib PPKM dan SE Bupati No. 331/05/409.06/2021,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blitar, Mujianto, kepada Prosesnews.id, di Kantornya Kanigoro, Senin, (11/01/2020).

Dijelaskannya, isi dari SE Bupati tersebut ada 7 poin. Diantarannya mengatur tetang perkantoran/tempat kerja 75% Wrok from Home (WFH), kegiatan belajar mengajar, sektor esensial tentang kebutuhan pokok, kegiatan usaha, kegiatan kemasyarakatan, 50% fasilitas untuk kegiatan ibadah dan mengaktifkan kembali kampung tangguh.

Kemudian untuk pemberlakuan PPKM dimulai pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 dengan disertai aktivasi Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk tetap terus meningkatkan kedisiplinan Prokes, serta mengurangi mobilisasi. Lalu PPKM ini diharapkan mampu menekan penularan Covid-19,” pintanya..

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti menyebutkan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar menujukkan tren yang signifikan, yakni dari data per tanggal 10 januari 2021 mencapai 2360 kasus. Sedangkan sebanyak 1854 orang terkonfirmasi sembuh, 319 orang sedang menjalani obsevasi dan yang meninggal 168 orang.

“Untuk saat ini yang sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 150 orang, di gedung isolasi 53 orang, di rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 119 orang,” beber Krisna.

Selain itu, kata Krisna, ada 1990 orang dalam kategori saspek, dimana seseorang dengan ISPA yang membutuhkan perawatan. 66 orang Porbable, yakni orang dengan ISPA berat/ARDS namun belum ada pemeriksaan laboratorium RT-PCR, serta kategori kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 11077 orang.

“Dari kategori saspek, 1969 orang selalu dipantau, dirawat 7 orang dan yang meninggal 86 orang. Sementara dari kategori Probable 56 orang meninggal dan 38 orang dalam pemantauan karena kontak erat dengan orang positif Covid-19,” pungkas Krisna. (Jun/Dwi)

Tags: BlitarEdaran Gubernur Jawa TimurJawa TimurPPKMRegulasi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Aleg Dekot Gorontalo Himbau Masyarakat Patuhi Aturan PPKM

by Arfandi
16 Apr 2022
0

Aleg Dekot Gorontalo Himbau Masyarakat Patuhi Aturan PPKM PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Muksin Brekat himbau masyarakat mematuhi surat...

PPKM Level 3 Mulai Diterapkan, Berikut Aturan Lengkapnya

by Arfandi
8 Feb 2022
0

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan PROSESNEWS.ID - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 diberlakukan di Jabodetabek,...

Deprov Gorontalo Terima Tuntutan Mahasiswa soal PPKM dan Vaksinasi

by Arfandi
13 Sep 2021
0

Deprov Gorontalo Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa soal PPKM dan Vaksinasi PROSESNEWS.ID - Alinsi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Tanah Air, lakukan...

Perpanjangan PPKM di Pohuwato Dinilai Merugikan

by Majid Rahman
24 Agu 2021
0

Ketua IMM Pohuwato Muhama Azhar Badiu. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Pohuwato, Muhamad...

Cerita Pedagang Kecil di Kota Gorontalo, Merugi Akibat PPKM

by Arfandi
18 Agu 2021
0

Cerita Pedagang Kecil di Gorontalo, Merugi Akibat PPKM PROSESNEWS.ID - Penurunan omzet bagi pedagang kecil kerap dirasakan oleh masyarakat sejak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.