PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menerapkan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu seiring adanya regulasi dari Surat Edaran (SE) Gubenur Jawa Timur (Jatim) Nomor 7 Tahun 2020.
“Saat ini Blitar masuk dalam status resiko penyebaran Covid-19 berada di zona merah. Makanya masuk 11 kabupaten/kota yang wajib PPKM dan SE Bupati No. 331/05/409.06/2021,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blitar, Mujianto, kepada Prosesnews.id, di Kantornya Kanigoro, Senin, (11/01/2020).
Dijelaskannya, isi dari SE Bupati tersebut ada 7 poin. Diantarannya mengatur tetang perkantoran/tempat kerja 75% Wrok from Home (WFH), kegiatan belajar mengajar, sektor esensial tentang kebutuhan pokok, kegiatan usaha, kegiatan kemasyarakatan, 50% fasilitas untuk kegiatan ibadah dan mengaktifkan kembali kampung tangguh.
Kemudian untuk pemberlakuan PPKM dimulai pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 dengan disertai aktivasi Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk tetap terus meningkatkan kedisiplinan Prokes, serta mengurangi mobilisasi. Lalu PPKM ini diharapkan mampu menekan penularan Covid-19,” pintanya..
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti menyebutkan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar menujukkan tren yang signifikan, yakni dari data per tanggal 10 januari 2021 mencapai 2360 kasus. Sedangkan sebanyak 1854 orang terkonfirmasi sembuh, 319 orang sedang menjalani obsevasi dan yang meninggal 168 orang.
“Untuk saat ini yang sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 150 orang, di gedung isolasi 53 orang, di rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 119 orang,” beber Krisna.
Selain itu, kata Krisna, ada 1990 orang dalam kategori saspek, dimana seseorang dengan ISPA yang membutuhkan perawatan. 66 orang Porbable, yakni orang dengan ISPA berat/ARDS namun belum ada pemeriksaan laboratorium RT-PCR, serta kategori kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 11077 orang.
“Dari kategori saspek, 1969 orang selalu dipantau, dirawat 7 orang dan yang meninggal 86 orang. Sementara dari kategori Probable 56 orang meninggal dan 38 orang dalam pemantauan karena kontak erat dengan orang positif Covid-19,” pungkas Krisna. (Jun/Dwi)