Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Jawa Timur

Pemkab Blitar Resmi Terapkan PPKM

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Jan 2021 16:50
in Jawa Timur
Satpol PP Kabupaten Blitar saat melakukan operasi pemberlakuaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) waktu lalu. (foto : istimewa).

PROSESNEWS.ID –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menerapkan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu seiring adanya regulasi dari Surat Edaran (SE) Gubenur Jawa Timur (Jatim) Nomor 7 Tahun 2020.

“Saat ini Blitar masuk dalam status resiko penyebaran Covid-19 berada di zona merah. Makanya masuk 11 kabupaten/kota yang wajib PPKM dan SE Bupati No. 331/05/409.06/2021,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blitar, Mujianto, kepada Prosesnews.id, di Kantornya Kanigoro, Senin, (11/01/2020).

Dijelaskannya, isi dari SE Bupati tersebut ada 7 poin. Diantarannya mengatur tetang perkantoran/tempat kerja 75% Wrok from Home (WFH), kegiatan belajar mengajar, sektor esensial tentang kebutuhan pokok, kegiatan usaha, kegiatan kemasyarakatan, 50% fasilitas untuk kegiatan ibadah dan mengaktifkan kembali kampung tangguh.

Kemudian untuk pemberlakuan PPKM dimulai pada tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 dengan disertai aktivasi Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk tetap terus meningkatkan kedisiplinan Prokes, serta mengurangi mobilisasi. Lalu PPKM ini diharapkan mampu menekan penularan Covid-19,” pintanya..

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti menyebutkan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar menujukkan tren yang signifikan, yakni dari data per tanggal 10 januari 2021 mencapai 2360 kasus. Sedangkan sebanyak 1854 orang terkonfirmasi sembuh, 319 orang sedang menjalani obsevasi dan yang meninggal 168 orang.

“Untuk saat ini yang sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 150 orang, di gedung isolasi 53 orang, di rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 119 orang,” beber Krisna.

Selain itu, kata Krisna, ada 1990 orang dalam kategori saspek, dimana seseorang dengan ISPA yang membutuhkan perawatan. 66 orang Porbable, yakni orang dengan ISPA berat/ARDS namun belum ada pemeriksaan laboratorium RT-PCR, serta kategori kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 11077 orang.

“Dari kategori saspek, 1969 orang selalu dipantau, dirawat 7 orang dan yang meninggal 86 orang. Sementara dari kategori Probable 56 orang meninggal dan 38 orang dalam pemantauan karena kontak erat dengan orang positif Covid-19,” pungkas Krisna. (Jun/Dwi)

Tags: BlitarEdaran Gubernur Jawa TimurJawa TimurPPKMRegulasi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Aleg Dekot Gorontalo Himbau Masyarakat Patuhi Aturan PPKM

by Arfandi
16 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Muksin Brekat himbau masyarakat mematuhi surat edaran Gubernur Gorontalo, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat...

PPKM Level 3 Mulai Diterapkan, Berikut Aturan Lengkapnya

by Arfandi
8 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 diberlakukan di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya. Kebijakan ini...

Deprov Gorontalo Terima Tuntutan Mahasiswa soal PPKM dan Vaksinasi

by Arfandi
13 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Alinsi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Tanah Air, lakukan Audiens bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Perpanjangan PPKM di Pohuwato Dinilai Merugikan

by Majid Rahman
24 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Pohuwato, Muhamad Azhar Badiu menilai, perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)...

Cerita Pedagang Kecil di Kota Gorontalo, Merugi Akibat PPKM

by Arfandi
18 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Penurunan omzet bagi pedagang kecil kerap dirasakan oleh masyarakat sejak PPKM di berlakukan. Termasuk omzet pedagang di Pasar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

by Editor
19 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan...

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

Karnaval TK dan PAUD Limboto Meriah, Anak-anak Tampilkan Ragam Cita-Cita

20 Agu 2026

TERBARU

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

21 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Peran Keluarga dalam Deteksi Risiko Kehamilan

21 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026

SFA 2026, Gusnar Ismail Apresiasi Para Inspirator Gorontalo

21 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.