Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pria Asal Palembang Diamankan Usai Perkosa Remaja di Madongka

Editor by Editor
27 Des 2024 08:16
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan DP (23) warga Kota Palembang yang menikah dengan seorang warga Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

DP diamankan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang remaja 15 tahun berinisial A yang saat ini duduk dibangku kelas 1 SMA di Pantai Katembe.

Hal tersebut diketahui pihak Polres setelah menerima laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan yang dialami putrinya pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Kapolres Buteng, AKBP Wahyu ADI Waluyo melalui Kasi Humas Polres Buton Tengah IPDA Thamrin melalui rilisnya membenarkan hal tersebut.

“Pada hari ini tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan DP (23) Seorang Warga Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan yang menikah dengan warga Desa Madongka Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri 15 tahun berinisial A yang saat ini berstatus sebagai seorang pelajar kelas 1 SMA,” ucap IPDA Thamrin, Kamis (26/12/2024) malam.

“Terduga Pelaku DP (23 Tahun) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah tanpa perlawanan di Pantai Katembe,” sambungnya.

Dari hasil interogasi sementara, lanjutnya, pelaku saat ini telah mengakui semua perbuatannya terhadap A yang dilakukan disebuah pantai.

Untuk sementara, Polres Buteng telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pendalaman motif pelaku hingga tega berbuat asusila.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Buton Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah dan atas perbuatannya DP (23) dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara,” tutupnya.

Reporter: Arwin

Tags: MadongkaPalembangPolres Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Maraknya Kekerasan Seksual Anak, Polsek Lakudo Gelar Penyuluhan di Beberapa Sekolah

by Rijal Zulkarnaen
16 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Mengancam dengan Video, 8 Remaja Perkosa Gadis di Buteng Bergantian

by Editor
23 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Seorang remaja di Buton Tengah (Buteng), sebut saja Bunga (16) alami tindak pemerkosaan oleh 8 orang....

Satres Narkoba Buteng Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

by Editor
5 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Satuan Reserse narkoba Polres Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan dua (2) orang yang...

Pulau Kemoro di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Wisata Sumetera

Kemaro, Delta Cinta dari Musi

by Majid Rahman
13 Feb 2021
0

Sepenggal pulau, tak jauh dari Jembatan Ampera, menyimpan sebuah kisah romantis. Pulau itu juga menjadi titik pertahanan Pulau Kemoro di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Wisata Sumetera Musi adalah batang atau...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.