Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pria Asal Palembang Diamankan Usai Perkosa Remaja di Madongka

Editor by Editor
27 Des 2024 08:16
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan DP (23) warga Kota Palembang yang menikah dengan seorang warga Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

DP diamankan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang remaja 15 tahun berinisial A yang saat ini duduk dibangku kelas 1 SMA di Pantai Katembe.

Hal tersebut diketahui pihak Polres setelah menerima laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan yang dialami putrinya pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Kapolres Buteng, AKBP Wahyu ADI Waluyo melalui Kasi Humas Polres Buton Tengah IPDA Thamrin melalui rilisnya membenarkan hal tersebut.

“Pada hari ini tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan DP (23) Seorang Warga Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan yang menikah dengan warga Desa Madongka Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri 15 tahun berinisial A yang saat ini berstatus sebagai seorang pelajar kelas 1 SMA,” ucap IPDA Thamrin, Kamis (26/12/2024) malam.

“Terduga Pelaku DP (23 Tahun) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah tanpa perlawanan di Pantai Katembe,” sambungnya.

Dari hasil interogasi sementara, lanjutnya, pelaku saat ini telah mengakui semua perbuatannya terhadap A yang dilakukan disebuah pantai.

Untuk sementara, Polres Buteng telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pendalaman motif pelaku hingga tega berbuat asusila.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Buton Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah dan atas perbuatannya DP (23) dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara,” tutupnya.

Reporter: Arwin

Tags: MadongkaPalembangPolres Buton Tengah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Maraknya Kekerasan Seksual Anak, Polsek Lakudo Gelar Penyuluhan di Beberapa Sekolah

by Rijal Zulkarnaen
16 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Mengancam dengan Video, 8 Remaja Perkosa Gadis di Buteng Bergantian

by Editor
23 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Seorang remaja di Buton Tengah (Buteng), sebut saja Bunga (16) alami tindak pemerkosaan oleh 8 orang....

Satres Narkoba Buteng Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

by Editor
5 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Satuan Reserse narkoba Polres Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan dua (2) orang yang...

Pulau Kemoro di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Wisata Sumetera

Kemaro, Delta Cinta dari Musi

by Majid Rahman
13 Feb 2021
0

Sepenggal pulau, tak jauh dari Jembatan Ampera, menyimpan sebuah kisah romantis. Pulau itu juga menjadi titik pertahanan Pulau Kemoro di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Wisata Sumetera Musi adalah batang atau...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.