Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pria di Gorontalo Terpaksa Habisi Nyawa Waria Karena Dipaksa Berhubungan Intim

Arfandi by Arfandi
5 Mar 2021 19:00
in Kriminal
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro saat merilis kasus pembunuhan

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo Kota akhirnya merilis motif pembunuhan seorang waria di Gorontalo yang mayatnya ditemukan membusuk. Waria berinisial FH alias Jesy Chalondra ini tega dibunuh oleh YK(28) yang dilatar belakangi oleh sakit hati.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan, bahwa tersangka YK merupakan teman dekat korban yang sudah menjalin hubungan pertemanan kurang lebih dua tahun.

Sebelum pelaku melakukan aksinya, keduanya sempat minum minuman keras (miras) bersama-sama hingga mabuk.

“Saat kejadian mereka berdua tengah mabuk minuman keras,” kata Desmont.

Kemudian kata Desmont, lantas saat FH alias Jesy Chalondra memaksa pelaku untuk melayani hasrat nafsunya. Korban memaksa pelaku untuk berhubungan intim sesama jenis.

Merasa kesal karena terus dipaksa, pelaku kemudian naik pitam dan saat itu juga menghabisi nyawa korban.

“Pelaku kemudian emosi dan langsung menganiaya korban hingga tewas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat melakukan aksinya, pelaku YK masuk kedalam indekos pada hari Ahad 28 Februari 2021, kemudian meninggalkan kos pada hari Senin pukul 04:00 pagi.

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menghilangkan barang bukti berupa kayu yang dipakai saat memukul korban,” ungkap Desmont.

Korban ditemukan oleh para penghuni indekos pada Rabu 03 Maret 2021 sekira pukul 19.00 WITA. Pelaku menghabisi nyawa korban tersebut dengan cara dipukul dengan potongan kayu sebanyak dua kali sampai meninggal dunia.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal, Pasal 338 Subsider 354 ayat 2. dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ia menandaskan.

Reporter : Reza Saad
Tags: gorontaloKota GorontalokriminalKriminal GorontaloKriminal hari inipembunuhanPembunuhan hari iniWaria dibunuh
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.