PROSESNEWS.ID, Peristiwa – Sesosok pria ditemukan gantung diri di dalam sebuah kamar Indekos yang berada di Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (4/4/2023) dinihari tadi.
Mayat pria yang diketahui berinisial EB (22) merupakan warga Desa Modo, Kecamatan Tilawan, Kabupaten Buol itu pertama kali ditemukan oleh FG yang merupakan pacar korban pada pukul 03.00 WITA dinihari.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo usai meminta keterangan saksi FG.
“Dari pemeriksaan saksi yakni pacar korban Pr. FG, jasad korban pertama kali ditemukan olehnya, dimana pada Pukul 03.00 WITA FG mendatangi korban EB dan mengetuk pintu kamar kos namun tidak ada jawaban, sehingga FG langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati korban EB sudah tidak bernyawa lagi,” Urai Kompol Leonard.
Lebih lanjut kata Kompol Leonard, korban ditemukan sudah tergantung tepat di Pintu Kamar Mandi Kos-kosan.
Usai menerima laporan, jajaran Polsek Kota Utara dibantu Inafis dan Piket Fungsi Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan olah TKP dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Sementara jenazah korban kata Kompol Leonard telah dibawa oleh pihak keluarga ke Buol.
“Setelah sebelumnya menolak untuk dilakukan otopsi dan terkait motif masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.