Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pria Paruh Baya di Gorontalo Diringkus Polisi Usai Kedapatan Bawa Ganja

Editor by Editor
24 Feb 2023 22:54
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, menangkap seorang pria paruh baya berinisial SD (50), warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat, (24/02/2023).

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi menjelaskan, SD diamankan petugas karena tertangkap tangan tengah membawa obat terlarang jenis ganja.

“Awalnya kami mendapat informasi melalui program jumat curhat, terkait adanya peredaran Ganja di Kota Gorontalo,” kata Cecep.

“Berbekal informasi tersebut Team Opsnal ( BIVIITAM TEAM ) langsung menuju ke TKP dan menemukan SD sedang berdiri di trotoar pinggir jalan, kemudian langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan badan dan bawaan SD dimana dari hasil pemeriksaan menemukan 1 bungkus rokok yang disimpan di saku celana dan di dalam pembungkus rokok mustang tersebut terdapat 2 (dua) batang yang di duga narkotika jenis Ganja,” Jelas Kasat Narkoba.

Ditambahkan Akp Cecep, dari hasil interogasi, SD mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya dan mengaku bahwa masih ada lagi yang di simpan di rumahnya. Kemudian Team Opsnal langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan dirumah SD dan ditemukan 1 pembungkus rokok yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 batang di atas lemari di depan kamar SD.

“Dari hasil interogasi bahwa benar barang tersebut adalah miliknya dan dalam pemeriksaan tersebut dihadirkan dan di saksikan oleh dua orang saksi masyarakat untuk menyaksikan pemeriksaan barang-barang milik SD. Dimana barang bukti yang di temukan pada saat pemeriksaan tersebut diantaranya dua bungkus rokok yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja,yang keseluruhannya berjumblah delapan batang serta satu buah Handphone”, Terang Kasat Narkoba.

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyudikan serta uji barang bukti 3.24207 Gram, Sat Narkoba melakukan penahanan pada SD,” pungkas Cecep.

Reporter : Jun

Tags: GanjagorontaloKota GorontaloNarkoba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penolakan Penjagub Hamka Diperpanjang, Digulirkan Dari Barat Gorontalo

by Editor
1 Apr 2023
0

PROSESNEWS.ID - Spanduk bertuliskan “2023 Rakyat Pohuwato Mendesak Mendagri #GantiPjGubernurGorontalo bertebaran di titik-titik strategis Kabupaten Pohuwato. Hasil pantauan awak media,...

Wali Kota Gorontalo Minta Kepala UPTD LLK Prioritaskan Kualitas Pelatihan Tenaga Kerja

by Editor
31 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam rangka membantu masyarakat untuk menghadapi persaingan dunia kerja yang ketat, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) LLK UKM...

Potensi Tenaga Kerja Kota Gorontalo Ditingkatkan Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

by Editor
31 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID — Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) LLK UKM Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Pencari Kerja yang...

PSK di Gorontalo Masih Open BO Terima Pelanggan di Ramadhan

by Editor
29 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pekerja Seks Komersil (PSK) di Gorontalo, masih menerima pelanggan dengan cara Open Boking Out (BO) melalui Aplikasi Miechat...

Biadab !! Anak Dicabuli, Pelakunya Ayah Tiri, Korban Punya Keterbelakangan Mental

by Editor
29 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sungguh tak punya nurani. Anak dengan memiliki keterbatasan fisik, dipaksa di cabuli di rumah sendiri. Pelakunya, oknum Abang...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Penolakan Penjagub Hamka Diperpanjang, Digulirkan Dari Barat Gorontalo

by Editor
1 Apr 2023
0

PROSESNEWS.ID - Spanduk bertuliskan “2023 Rakyat Pohuwato Mendesak Mendagri #GantiPjGubernurGorontalo bertebaran di titik-titik strategis Kabupaten Pohuwato. Hasil pantauan awak media,...

Sejak Awal Pj Gubernur Sudah Diragukan, Mansir Mundeg : Beliau Lebih Cocok Staf Ahli

23 Des 2022

PSK di Gorontalo Masih Open BO Terima Pelanggan di Ramadhan

29 Mar 2023

Rapor Merah Untuk Penjabat Gubernur Gorontalo

15 Mar 2023

Wali Kota Gorontalo Minta Kepala UPTD LLK Prioritaskan Kualitas Pelatihan Tenaga Kerja

31 Mar 2023

Pria Paruh Baya di Gorontalo Diringkus Polisi Usai Kedapatan Bawa Ganja

24 Feb 2023

TERBARU

Penolakan Penjagub Hamka Diperpanjang, Digulirkan Dari Barat Gorontalo

1 Apr 2023

Wali Kota Gorontalo Minta Kepala UPTD LLK Prioritaskan Kualitas Pelatihan Tenaga Kerja

31 Mar 2023

Potensi Tenaga Kerja Kota Gorontalo Ditingkatkan Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

31 Mar 2023

PSK di Gorontalo Masih Open BO Terima Pelanggan di Ramadhan

29 Mar 2023

Biadab !! Anak Dicabuli, Pelakunya Ayah Tiri, Korban Punya Keterbelakangan Mental

29 Mar 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id