Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pria Paruh Baya di Gorontalo Diringkus Polisi Usai Kedapatan Bawa Ganja

Editor by Editor
24 Feb 2023 22:54
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, menangkap seorang pria paruh baya berinisial SD (50), warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat, (24/02/2023).

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi menjelaskan, SD diamankan petugas karena tertangkap tangan tengah membawa obat terlarang jenis ganja.

“Awalnya kami mendapat informasi melalui program jumat curhat, terkait adanya peredaran Ganja di Kota Gorontalo,” kata Cecep.

“Berbekal informasi tersebut Team Opsnal ( BIVIITAM TEAM ) langsung menuju ke TKP dan menemukan SD sedang berdiri di trotoar pinggir jalan, kemudian langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan badan dan bawaan SD dimana dari hasil pemeriksaan menemukan 1 bungkus rokok yang disimpan di saku celana dan di dalam pembungkus rokok mustang tersebut terdapat 2 (dua) batang yang di duga narkotika jenis Ganja,” Jelas Kasat Narkoba.

Ditambahkan Akp Cecep, dari hasil interogasi, SD mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya dan mengaku bahwa masih ada lagi yang di simpan di rumahnya. Kemudian Team Opsnal langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan dirumah SD dan ditemukan 1 pembungkus rokok yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 batang di atas lemari di depan kamar SD.

“Dari hasil interogasi bahwa benar barang tersebut adalah miliknya dan dalam pemeriksaan tersebut dihadirkan dan di saksikan oleh dua orang saksi masyarakat untuk menyaksikan pemeriksaan barang-barang milik SD. Dimana barang bukti yang di temukan pada saat pemeriksaan tersebut diantaranya dua bungkus rokok yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja,yang keseluruhannya berjumblah delapan batang serta satu buah Handphone”, Terang Kasat Narkoba.

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyudikan serta uji barang bukti 3.24207 Gram, Sat Narkoba melakukan penahanan pada SD,” pungkas Cecep.

Reporter : Jun

Tags: GanjagorontaloKota GorontaloNarkoba
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.