Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Proses Izin Usaha di Gorut Hanya Dilakukan Satu Pintu

Majid Rahman by Majid Rahman
23 Feb 2021 21:10
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengikuti Rakor bersama Menko Perekonomian Perijinan melalui aplikasi zoom. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, mengungkapkan, seluruh proses perizinan di Gorut, hanya bisa dilakukan lewat satu pintu.

Izin tersebut diurus melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Dengan begitu, OPD lain tidak diperkenankan lagi, menerbitkan izin.

“Dan prosesnya dilakukan secara online, Single Sunmission (OSS),” kata Indra, usai Rakor dan Sosialisasi tindak lanjut PP Nomor 6 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha, bersama Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, di ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Selasa, (23/02021).

Dijelaskannya, OSS sendiri, merupakan system perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh Kementerian, dan lembaga-lembaga Negara terkait lainnya.

Dikatakan orang nomor satu di Gorut ini, jika daerah tidak menerapkan sistem tersebut, maka aka nada teguran dari Pemerintah Pusat.

“Jika kita tak jalankan secara berjenjang, maka akan ada teguran. Dan ada konsekwensinya, bagi daerah atau provinsi yang tidak mengindahkannya,” jelasnya.

Maksud, dari pada integrasi sitem perijinan sendiri kata Indra, agar seluruh kebijakan daerah, bisa dimonitor secara langsung dan dikendalikan.

“Begitu juga jika provinsi tidak menjalankan, maka pemerintah pusat yang mengambil tugas itu, kita punya kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Indra menambahkan, sebenarnya ini sudah diterapkan di Gorut. Namun kini ada pengembangan baru, berupa sistem OSS tersebut, termasuk ketentuan baru untuk pengembangan sistem tersebut.

“Sehingga, masing-masing daerah tahu persis apa yang menjadi kewenangannya, tidak saling tumpang tindih dalam perijinan,” pungkasnya. (Ads)

Tags: Gorontalo UtaraGorutIjin UsahaOSSPEMDA GORUTSistem OSS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik....

Dana Rp4,5 Miliar BKAD Gorut Diselewengkan, Kasus Naik ke Penyidikan

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Utara menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Kerjasama Antar...

Warga Diminta Gunakan Hak Pilih pada PSU 19 April Mendatang

by Editor
8 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati / Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.