Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Proses Izin Usaha di Gorut Hanya Dilakukan Satu Pintu

Majid Rahman by Majid Rahman
23 Feb 2021 21:10
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengikuti Rakor bersama Menko Perekonomian Perijinan melalui aplikasi zoom. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, mengungkapkan, seluruh proses perizinan di Gorut, hanya bisa dilakukan lewat satu pintu.

Izin tersebut diurus melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Dengan begitu, OPD lain tidak diperkenankan lagi, menerbitkan izin.

“Dan prosesnya dilakukan secara online, Single Sunmission (OSS),” kata Indra, usai Rakor dan Sosialisasi tindak lanjut PP Nomor 6 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha, bersama Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, di ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Selasa, (23/02021).

Dijelaskannya, OSS sendiri, merupakan system perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh Kementerian, dan lembaga-lembaga Negara terkait lainnya.

Dikatakan orang nomor satu di Gorut ini, jika daerah tidak menerapkan sistem tersebut, maka aka nada teguran dari Pemerintah Pusat.

“Jika kita tak jalankan secara berjenjang, maka akan ada teguran. Dan ada konsekwensinya, bagi daerah atau provinsi yang tidak mengindahkannya,” jelasnya.

Maksud, dari pada integrasi sitem perijinan sendiri kata Indra, agar seluruh kebijakan daerah, bisa dimonitor secara langsung dan dikendalikan.

“Begitu juga jika provinsi tidak menjalankan, maka pemerintah pusat yang mengambil tugas itu, kita punya kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Indra menambahkan, sebenarnya ini sudah diterapkan di Gorut. Namun kini ada pengembangan baru, berupa sistem OSS tersebut, termasuk ketentuan baru untuk pengembangan sistem tersebut.

“Sehingga, masing-masing daerah tahu persis apa yang menjadi kewenangannya, tidak saling tumpang tindih dalam perijinan,” pungkasnya. (Ads)

Tags: Gorontalo UtaraGorutIjin UsahaOSSPEMDA GORUTSistem OSS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Korps Muslimah KAMMI Gorontalo mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami salah satu kadernya di Kecamatan...

Oplus_131072

Aksi Begal Payudara Terjadi di Gorontalo

by Editor
24 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat...

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

by Editor
23 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara...

Sejumlah Kasus Besar di Gorut Berlanjut, Kasipidsus Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gorontalo Utara dipastikan terus berlanjut hingga 2026....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

by Editor
6 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Gorontalo memastikan akan ambil bagian dalam Pemilihan Wali Kota...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Status Oknum Polisi Penganiaya Nakes, Humas Polda: Masih Aktif Dong

3 Mei 2024
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memberikan arahan kepada para pejabat Dinas PUPR dan Biro Pengadaan di Aula Rujab, Selasa (26/1/2021). Gubernur meminta agar lelang pekerjaan dapat dikebut awal tahun sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan. (Foto: Salman).

Gubernur Gorontalo: ASN Wajib Membawa 2 Orang Lansia Untuk Divaksin

18 Mei 2021

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

Pulubala Dipacu Jadi Motor Ekonomi Baru Lewat Suntikan APBN Rp4,4 Miliar

9 Apr 2026

TERBARU

Pulubala Dipacu Jadi Motor Ekonomi Baru Lewat Suntikan APBN Rp4,4 Miliar

9 Apr 2026

Riset Multikultural Dosen UNG Masuk Jurnal Internasional Q2

8 Apr 2026

UNG Bedah Data SDM dan Lingkungan untuk Maturity 2026

8 Apr 2026

UNG Kirim Tim Psikologi ke Final International Youth Summit

8 Apr 2026

Dari Kampus ke Desa, 292 Mahasiswa UNG Jalankan Misi Pengabdian

8 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.