Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Proses Izin Usaha di Gorut Hanya Dilakukan Satu Pintu

Majid Rahman by Majid Rahman
23 Feb 2021 21:10
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengikuti Rakor bersama Menko Perekonomian Perijinan melalui aplikasi zoom. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, mengungkapkan, seluruh proses perizinan di Gorut, hanya bisa dilakukan lewat satu pintu.

Izin tersebut diurus melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Dengan begitu, OPD lain tidak diperkenankan lagi, menerbitkan izin.

“Dan prosesnya dilakukan secara online, Single Sunmission (OSS),” kata Indra, usai Rakor dan Sosialisasi tindak lanjut PP Nomor 6 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha, bersama Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, di ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorut, Selasa, (23/02021).

Dijelaskannya, OSS sendiri, merupakan system perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh Kementerian, dan lembaga-lembaga Negara terkait lainnya.

Dikatakan orang nomor satu di Gorut ini, jika daerah tidak menerapkan sistem tersebut, maka aka nada teguran dari Pemerintah Pusat.

“Jika kita tak jalankan secara berjenjang, maka akan ada teguran. Dan ada konsekwensinya, bagi daerah atau provinsi yang tidak mengindahkannya,” jelasnya.

Maksud, dari pada integrasi sitem perijinan sendiri kata Indra, agar seluruh kebijakan daerah, bisa dimonitor secara langsung dan dikendalikan.

“Begitu juga jika provinsi tidak menjalankan, maka pemerintah pusat yang mengambil tugas itu, kita punya kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Indra menambahkan, sebenarnya ini sudah diterapkan di Gorut. Namun kini ada pengembangan baru, berupa sistem OSS tersebut, termasuk ketentuan baru untuk pengembangan sistem tersebut.

“Sehingga, masing-masing daerah tahu persis apa yang menjadi kewenangannya, tidak saling tumpang tindih dalam perijinan,” pungkasnya. (Ads)

Tags: Gorontalo UtaraGorutIjin UsahaOSSPEMDA GORUTSistem OSS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Oknum Guru di Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Orang tua murid berinisial ED melaporkan seorang oknum guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sumalata,...

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.