Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek PUPR Gorontalo Utara Tahun 2021 Dimulai

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Mar 2021 21:18
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kepala Dinas PUPR Gorontalo Utara, Haris Latif dalam acara penandatanganan kontrak bersama pihak ketiga untuk pekerjaan proyek tahun 2021. (foto:prin)

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas PUPR Gorontalo Utara, Haris Latif mengatakan, proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Gorontalo Utara Tahun 2021 dimulai.

Realisasi pembangunan baik di Bidang Bina Marga dan Cipta Karya yang menggunakan anggaran Miliaran tersebut, dimulai dengan penandatanganan kontrak oleh Dinas PUPR Gorontalo Utara dengan pihak ketiga (kontraktor).

Kata Haris, pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus sesuai dan mengacu pada kontrak yang sudah ditandatangani tersebut. Baik mengenai kuantitas dan kualitas pekerjaan itu sendiri.

“Semua yang ada di dalam kontrak, itu harus dilaksanakan di lapangan,” kata Haris di ruang kerjanya, Selasa (16/03/2021).

Penandatanganan kontrak sendiri, dihadiri pendamping hukum yakni Kejari Gorontalo Utara, ITDA Gorontalo Utara, unsur perusahaan penjamin yakni asuransi dan penyedia.

Proyek dibidang Bina Marga lanjut Haris, terdiri dari lima paket yang tersebar dibeberapa wilayah, diantaranya Kota Jin, Pinontoyonga sebesar Rp 4 miliar, kemudian di Olohuta, Lokpon Rp 6,6 miliar, Tudi dan Koiyo Rp 500 juta, Lomuli Rp 6,3 miliar dan Bualemo.

“Total Bina Marga kurang lebih Rp 60 miliar di tahap satu, untuk tahap dua belum dilaksanakan, seluruh proyek itu dibiayai dana alokasi khusus,” ungkap Haris.

Selanjutnya untuk Bidang Cipta Karya, ada dua sumber dana yakni, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk DAK kata dia, berupa proyek perpipaan di Kecamatan Tolinggula kurang lebih Rp 1,2 miliar, dan Sumalata kurang lebih Rp 1 miliar.

Paling lambat kata Haris lagi, dua minggu kedepan setelah kontrak ditandatangani proyek sudah harus dilakukan. Saat ini pertemuan tentang metode pelaksanaan di lapangan juga sementara digelar. Pihak ketiga juga diminta untuk konsisten dalam kontrak yang sudah ditandatangani.

 

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutProvinsi GorontaloProyekPUPR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.