Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Puluhan Gadis Dibawah Umur Terlanjur Kirim Foto Bugil, Ternyata Pelakunya Pakai Akun Bodong

Editor by Editor
11 Mar 2020 17:48
in Headline

PROSESNEWS.ID – Puluhan gadis di bawah umur menjadi korban bujuk rayu dari AK (42) warga Boalemo. Dimana, pelaku membujuk para gadis ini, dengan menggunakan akun facebook yang memasang foto orang lain.

Aksi AK pun terbongkar saat salah satu korbannya datang melapor di Mapolres Bone Bolango pada 7 Februari 2020 silam. Dari penangkapan ini juga terungkap pelaku sering beraksi di sejumlah wilayah yaitu Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto saat konfrensi pers, untuk memperlancar aksinya, AK membujuk dan mengajak korban untuk melakukan foto bugil melalui akun Facebook maupun Instagram. Aksi pelaku itu sejak tahun 2018 dan terbongkar padad 2020.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak hanya menggunakan 1 akun medos saja. Sedikitnya ada 6 akun yang digunakan pelaku mengelabui korbannya. Tak sedikit para gadis di bawa umur yang menjadi korban pelaku.

“Para korban dibujuk pelaku dengan mengirim foto bugil melalui aplikasi messenger dan WhatsApp, dalam aksi pelaku tersebut cukup banyak yang menjadi korbannya,” lanjut Suka.

Seakan ketagihan, AK pun meminta para korban untuk mengirim kembali foto bugil terhadap sejumlah korban. Tak tanggung-tanggung, pelaku memaksa para korban untuk berhubungan intim sembari mengancam akan menyebarluaskan foto korban jika keinginan pelaku tidak di penuhi.

“Ada sekitar 600 foto gadis yang rata-rata didominasi masih dibawah umur dalam keadaan bugil yang kita dapatkan berikut percakapan dari handphone pelaku,” ungkap Suka.

Tersangka pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 Undang-undang No 19 tahun 2016 Juncto pasal 27 ayat (1) Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Editor : Majid Rahman

Tags: featuredGadis dibawah umurgorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.