Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Puluhan Gadis Dibawah Umur Terlanjur Kirim Foto Bugil, Ternyata Pelakunya Pakai Akun Bodong

Editor by Editor
11 Mar 2020 17:48
in Headline

PROSESNEWS.ID – Puluhan gadis di bawah umur menjadi korban bujuk rayu dari AK (42) warga Boalemo. Dimana, pelaku membujuk para gadis ini, dengan menggunakan akun facebook yang memasang foto orang lain.

Aksi AK pun terbongkar saat salah satu korbannya datang melapor di Mapolres Bone Bolango pada 7 Februari 2020 silam. Dari penangkapan ini juga terungkap pelaku sering beraksi di sejumlah wilayah yaitu Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto saat konfrensi pers, untuk memperlancar aksinya, AK membujuk dan mengajak korban untuk melakukan foto bugil melalui akun Facebook maupun Instagram. Aksi pelaku itu sejak tahun 2018 dan terbongkar padad 2020.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak hanya menggunakan 1 akun medos saja. Sedikitnya ada 6 akun yang digunakan pelaku mengelabui korbannya. Tak sedikit para gadis di bawa umur yang menjadi korban pelaku.

“Para korban dibujuk pelaku dengan mengirim foto bugil melalui aplikasi messenger dan WhatsApp, dalam aksi pelaku tersebut cukup banyak yang menjadi korbannya,” lanjut Suka.

Seakan ketagihan, AK pun meminta para korban untuk mengirim kembali foto bugil terhadap sejumlah korban. Tak tanggung-tanggung, pelaku memaksa para korban untuk berhubungan intim sembari mengancam akan menyebarluaskan foto korban jika keinginan pelaku tidak di penuhi.

“Ada sekitar 600 foto gadis yang rata-rata didominasi masih dibawah umur dalam keadaan bugil yang kita dapatkan berikut percakapan dari handphone pelaku,” ungkap Suka.

Tersangka pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 Undang-undang No 19 tahun 2016 Juncto pasal 27 ayat (1) Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Editor : Majid Rahman

Tags: featuredGadis dibawah umurgorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.