Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Puluhan Pemuda Terlibat Balap Liar di Jalan GORR Diamankan Tim Gabungan

Majid Rahman by Majid Rahman
15 Apr 2021 19:08
in Hukum
Saat razia berlangsung dan beberapa motor yang berhasil di amankan. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Tim gabungan Polda Gorontalo bersama Polres Gorontalo, mengamankan puluhan pemuda yang terlibat aksi balap liar di sekitaran jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Kamis, (15/04/2021).

Awalnya, tim gabungan menerima laporan warga soal keributan yang ditimbulkan oleh para pelaku balap liar tersebut. Menindaklanjuti laporan warga ini, tim akhirnya langsung bergerak dan menyisir sepanjang jalan GORR.

Alhasil, hanya berselang beberapa jam, sebanyak 35 pemuda yang terlibat balap liar, beserta 61 unit sepeda motor, berhasil diamankan. Ketika diperiksa, semuanya terbukti melakukan pelanggaran.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK, mengatakan, patroli yang dialkukan pihaknya dimulai pada pukul 05.00 Wita Pagi, tim yang dikerahkan yaitu Dit lantas Polda Gorontalo, Brimob dan juga Polres Gorontalo.

“Para pelaku balap liar tersebut memanfaatkan jalan GORR untuk memacu adrenalin dengan aksi kejar-kejaran, olehnya kami melakukan razia sekalipun menindaklanjuti laporan masyarakat,”ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, selain jalan GORR, tim juga menyisir jalan lainnya yang kerap dijadikan tempat balap liar. Seperti jalan tibawa, dan juga di jalan yang berlokasi di sekitaran Patung Habibie.

Adapun pelanggaran yang dilakukan para pelaku kata Wahyu, yaitu tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar (Kenalpot Racing), tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan berboncengan lebih dari dua orang.

“Usai diamankan dan dikenakan sangsi tilang, para pelanggar dikumpulkan di Polres Gorontalo dan diberikan pembinaan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana. Selain itu, pemuda lainnya yang ditemukan berkerumun di area GORR, juga dibubarkan dan dihimbau kembali ke rumah masing-masing,”ujarnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo, berharap kepada seluruh masyarakat Gorontalo, terutama kaum muda-mudi, agar menjalani bulan suci Ramadan dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat.

Reporter : Agil Mamu
Tags: Balap liargorontaloJalan GORRPOLDA GORONTALOPolres GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.